Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Empat Hal ini harus Dimiliki Kepala Daerah

Empat Hal ini harus Dimiliki Kepala Daerah
Minggu, 29 Oktober 2017 18:13 WIB
Penulis: Sarla
MEDAN - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langung merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal. Ruang kontestasi dan partisipasi politik dibuka seluas-luasnya dengan harapan terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas.

"Era otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang tidak saja memiliki kreatifitas dan inovasi dalam membangun daerah, tetapi juga mendapat kepercayaan dan dukungan dari rakyatnya," kata Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting saat membacakan pidato tertulis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Budiman dalam gerak jalan Sadar Pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Minggu (29/10/2017) Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Pemilihan serentak 2018, kata dia, merupakan pemilihan serentak gelombang ketiga setelah dimulainya pemilihan serentak pada tahun 2015. Di mana, terdapat 171 daerah yang akan mengikuti pemilihan serentak tahun 2018 terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

"Karena penyelenggaraan pemilihan serentak 2018 beriringan dengan Pemilu Serentak 2019. Maka tak dapat dipungkiri, suhu politik akan lebih hangat dibanding pemilihan serentak pada tahun 2015 dan 2017," jelas Evi. 

Oleh karena itu, sambung Evi, penyelenggara pemilu di semua tingkatkan harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintegritas serta berikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan.

Dihadapan ratusan peserta gerak jalan ini, Komisioner KPU RI ini juga menyatakan, disamping melayani peserta pemilihan, tugas penting dan paling fundamental dari penyelenggaraan pemilu adalah melayani pemilih agar mereka dapat menunaikan hak konstitusionalnya secara rasional, cerdas, mandiri dan penuh tanggung jawab.

"Pastikan pemilih yang sudah memiliki KTP Elektronik tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT)," tegasnya.

"Ingat pemilihan serentak merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Jangan sampai kedaulatan rakyat dalam menyeleksi pemimpinnya terdistorsi dan terciderai oleh asfek-asfek prosedural dan teknis yang tidak terkelola secara profesional dan bertanggung jawab," timpal Evi mengakhiri.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Metropolitan, Olympic, PON
wwwwww