42 PNS di Langsa Naik Pangkat
Penulis: Dedek
LANGSA - Sebanyak 42 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Langsa, mendapat kenaikan pangkat dan golongan setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dimaksud dilakukan langsung Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid, Senin (30/10/2017) di halaman Badan Kepegawaian Pendidikan dan SDM.
Marzuki menyampaikan, kenaikan pangkat dan golongan yang diterima oleh PNS di jajaran Pemko Langsa ini, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja dan tanggungjawab dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kenaikan pangkat dan golongan bagi PNS bukan hanya jenjang karir dalam pemerintahan, namun juga tambahan beban tanggungjawab sebagai Abdi Negara dalam melayani masyarakat.
“Ibarat naik kelas, maka kenaikan pangkat dan golongan ini juga menuntut adanya penambahan tanggungjawab,” sebut Marzuki.
Selain itu, katanya, kenaikan pangkat dan golongan ini juga harus mampu menjadikan sosok pegawai lebih dewasa.
Serta memiliki kesadaran diri untuk selalu mendukung upaya Pemerintah Kota Langsa dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan berperadaban Islami.
"Intinya dengan kenaikan pangkat ini, pegawai harus meningkatkan rasa tanggungjawab akan tugasnya,” pungkasnya.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Pemerintahan |