Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
23 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
10 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
9 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
9 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Direktorat Reskrimsus Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ekor Trenggiling Seberat Hampir Setengah Ton

Direktorat Reskrimsus Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ekor Trenggiling Seberat Hampir Setengah Ton
Ekspose pengungkapan kasus penyelundupan hampir setengah ton satwa Trenggiling oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 31 Oktober 2017 11:08 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim gabungan dari Sub-Direktorat I dan IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa jenis Trenggiling. Tak tanggung-tanggung, ada 70 ekor Trenggiling hidup berhasil diamankan polisi, berikut dengan sisiknya.

Aparat bahkan terlibat kejar-kejaran dengan mobil pelaku jenis Xenia di jalur lintas timur Kabupaten Pelalawan, Senin (30/10/2017) siang kemarin. Upaya itu tidak sia-sia, dan polisi sukses mencegat kendaraan tersebut di Jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Operasi yang dikomandoi Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Hasyim Rishondua SIK MH dan dipimpin Kanit II Subdit I tersebut membuahkan hasil. Setelah mobil digeledah, ditemukan sebanyak 70 ekor Trenggiling seberat hampir setengah Ton (301 Kilogram). Bahkan didapati juga kulit/sisiknya seberat 4 Kilogram.

Selain hewan tersebut, kepolisian juga mengamankan dua orang terduga penyelundup berinisial AM alias Ali dan Jp alias Ijup, yang keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Kuansing. Mereka pun langsung digelandang ke kantor Ditreskrimsus untuk dimintai keterangannya.

Terbongkarnya kasus ini setelah aparat berwajib mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat terkait adanya bisnis ilegal tersebut. Bahkan untuk melacaknya, polisi harus melakukan penyelidikan selama dua pekan lamanya, hingga pelaku berhasil ditangkap.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan saat jumpa pers, Selasa (31/10/2017) siang mengatakan, jika diuangkan satwa langka itu bernilai Rp200 juta. Ia menduga kalau keduanya merupakan sebuah jaringan terkait penyelundupan Trenggiling antar provinsi.

"Mereka ini pengepul. Kita duga ini jaringan. Sebagai gambarannya, satu hewan seberat 1 Kilogram dari pengepul dibanderol Rp300 ribu, setelah lepas ke tangan pembeli itu harganya Rp600 ribu," ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo dan jajaran Kasubdit Reskrimsus.

Hewan langka ini diduga akan dijual ke luar negeri melalui perairan Riau. Kata Gidion, terungkapnya kasus tersebut juga berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan Lanal Dumai, yang turut menyita puluhan ekor Trenggiling beberapa waktu lalu. "Ini hasil pengembangan kita," singkatnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/