Komisi D DPRK Aceh Barat Temukan Seorang Kapus Jarang Dinas
Penulis: Aidil Firmansyah
MEULABOH - Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat menemukan salah satu kepala puskesmas tidak pernah melaksanakan tugas kedinasannya mencapai empat bulan lebih. Sementara gajinya lancar dibayar oleh negara.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat, Banta Lidan, Jumat (3/11/2017) sore, saat ditemui GoAceh usai pertemuan bersama Bupati, Kadis Kesehatan, Camat, dan petugas kesehatan lainnya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil temuannya (disebutkan nama puskesmasnya kepada GoAceh), selain kepala puskesmas yang tidak pernah dinas selama empat bulan, petugas kesehatan juga sangat jarang berada di tempat.
"Hal itu benar adanya dan bukan hanya sekali dua kali ini terjadi, sudah sangat sering. Mereka jarang hadir, tapi gajinya lancar terus," katanya.
Ia menjelaskan, selain jarang petugas yang ada di tempat, banyak fasilitas di pusat layanan tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah diperuntukan.
Pihaknya juga meyakini bahwa bukan hanya di puskesmas itu saja terjadi, tetapi di beberapa kecamatan lain dirinya juga telah menerima laporan tidak adanya petugas kesehatan.
"Bahkan saya mendapat laporan, setelah beberapa petugas kesehatan menerima SK CPNS, malah minta pindah tugas ke perkotaan, malah tidak mau lagi di daerah terpencil," jelas Banta.
Pihak DPRK kini menunggu hasil dari audit Inspektorat dan menanti keputusan pihak eksekutif untuk segera mengambil tindakan tegas atas kelakuan petugas kesehatan nakal tersebut.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |