Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group
ILC TvOne

Kuasa Hukum: Masyarakat Dipersilahkan Datang, Alexis Masih Buka yang Tutup Lantai 5,6 dan 7 Saja

Kuasa Hukum: Masyarakat Dipersilahkan Datang, Alexis Masih Buka yang Tutup Lantai 5,6 dan 7 Saja
Ilustrasi. (net)
Rabu, 08 November 2017 00:39 WIB
JAKARTA - Juru bicara dan kuasa hukum Alexis, Lina Novita mempersilahkan masyarakat datang ke Alexis dan menikmati hiburan di tempat itu. Karena, hingga kini tempat karoke, bar, dan hiburan live musik tetap ada.

"Di ILC ingin saya sampaikan, silahkan boleh datang ke karoke, bar, live musik, bar. ini masih bisa jalan, karena memang izinya tetap ada," kata dalam acara ILC tvOne dengan judul ‘Apa Dosa Alexis’, Selasa malam 7 November 2017.

Menurut Lina, penghentian operasional hanya di lantai 7, 6, dan 5 saja. Sementara itu, lantai lain tetap buka. Saat ini, hanya izin hotel dan griya pijat saja yang statusnya masih dalam proses dan tidak beroperasi. Tapi diakuinya, dengan adanya permasalahan ini, pengunjung Alexis sangat berkurang dari biasanya.

"Pengujung sangat berkurang. Sangat disayangkan. Kalau biasanya 100 persen, kini hanya 20 persen saja," katanya.

Dengan penghentian operasional hotel dan griya pijat, ada sebanyak 150 pekerja yang harus dirumahkan. Kebanyakan adalah pekerja yang bertugas di hotel. Lina membantah, bila seluruh pekerja yang jumlahnya sampai 1.000 yang dirumahkan.

Selain itu, dia juga membantah tentang adanya praktik prostitusi di Alexis. Dia memastikan, manajemen Alexis Grup tidak pernah melanggar aturan, terkait pariwisata dari usaha hiburan yang mereka jalankan.

Karena itu, dia mempertanyakan kenapa Pemprov DKI masih memproses izin hotel dan griya pijat Alexis, padahal tidak ada kasus mengenai peredaran narkoba seperti di diskotek. Juga, mengenai laporan pidana prostitusi di hotel mereka.

Ia menegaskan. kalau pun ada laporan tersebut, dia menuding hanya dilakukan oknum.

"Di tempat kami, belum pernah ditemukan peredaran narkoba, atau pun laporan pidana prostitusi. Alexis sebagai pengusaha tidak mentolerir prostitusi," kata Lina. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/