Gerak-gerik Tamunya Mencurigakan, Polisi Gerebek Rumah Warga Kerinci Kanan dan Buru Pengedar Narkoba Lainnya
Penulis: Ira Widana
Kamis (16/11/2017), sekitar pukul 21.30 WIB, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani memimpin langsung penangkapan 2 pengedar sabu di tempat yang sama dengan selisih waktu 2 jam.
Katanya lagi, banyak laporan warga yang masuk bahwa di rumah MW ini sering datang tamu yang tidak dikenal warga dan gerak gerik tamunya juga mencurigakan.
Setelah melakukan pengintaian, dan digerebek ada MW dan 2 orang tamunya (berhasil melarikan diri) sedang transaksi narkoba.
MW yang diamankan di kediamannya Jalan Flamboyan Jalur II, Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, Riau ini tak dapat berkilah dari polisi karena ditangannya ada satu paket sabu dan 5 lembar plastik bening pembungkus sabu.
"Kita tetap akan buru terus jaringan pengedar narkotika di Siak ini. MW sendiri juga mengaku barang haram itu diperoleh dari temannya yang tinggal di Pelalawan dan kini masih DPO," ujar Mantan Kapolsek Kerinci Kanan ini.
Selanjutnya, AKP Herman Pelani juga melakukan penangkapan pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan rekanan MW yakni SH alias Gogon yang merupakan warga Tebing Tinggi, Sumateta Utara.
"Jadi setelah mengintrogasi MW ini, kita lakukan pancingan untuk bandar lainnya. Berhasil ditangkap SH alias Gogon ini, dia membawa 1 paket sabu seharga Rp 5 juta dan disimpannya di dalam kotak rokok merek Luffman warna merah," beber Herman lagi.
Kedua pelaku yang diamankan di lokasi yang sama dengan selisih waktu 2 jam ini kini sudah dibawa ke Mapolres Siak untuk pengembangan lebih lanjut. "Tentunya Sat Narkoba terus akan memburu pemasok sabu untuk dua pengedar ini," tutup Herman. ***