Panwascam yang Terlibat Parpol akan Dicoret Namanya
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara menegaskan akan mencoret nama calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terlibat partai politik (Parpol).
Ada beberapa poin yang memang tidak dibolehkan bagi setiap Panwascam. Salah satunya, Panwascam yang terlibat Parpol, terlibat sebagai pejabat negara dan tercatat sebagai keuchik serta terlibat sebagai karyawan BUMD.
"Kita sangat berharap adanya masukkan dari masyarakat tentang jejak rekam calon Panwascam. Apabila yang disampaikan oleh masyarakat memenuhi bukti-bukti yang kuat, kita tidak segan-segan mencoret nama mereka (Panwascam) dari daftar," kata Ketua Panwaslu Aceh Utara, Yusriadi saat menghubungi GoAceh, Jumat (17/11/2017).
Panwaslu, kata Yusriadi, tidak mungkin mampu menelusuri secara rinci Panwascam yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, lanjutnya, Panwaslu membutuhkan adanya masukkan dari masyarakat.
"Untuk pendaftar yang lulus seleksi administrasi mencapai 670 orang dari jumlah total pendaftar 707 orang. Untuk tahap ujian tulis akan diadakan di Gedung SMA Negeri 1 Lhoksukon pada pukul 10.00 WIB," sebut Yusriadi.
Setelah mengikuti ujian tulis, sambung Yusriadi, peserta calon Panwascam selanjutnya akan mengikuti uji wawancara.
Namun untuk lokasi dan jadwal uji wawancara belum diberitahukan.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Politik |