Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
7 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
7 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
8 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
10 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
6 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini 10 Fakta Hilman Mattauch, Jurnalis Metro TV yang Sopiri SN saat Kecelakaan Hingga Berstatus Tersangka

Ini 10 Fakta Hilman Mattauch, Jurnalis Metro TV yang Sopiri SN saat Kecelakaan Hingga Berstatus Tersangka
Istimewa.
Sabtu, 18 November 2017 19:19 WIB
JAKARTA - Nama jurnalis Metro TV Hilman Mattauch tiba-tiba ikut terseret dalam pusaran kasus yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Hal itu setelah polisi menyebut jika Hilman-lah yang jadi sopir saat mobil Fortuner Novanto menghantam tiang listrik.

Akibat kecelakaan itu Setya Novanto gagal tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan berceceran informasi soal kedekatan Hilman dan SN.

Banyak yang curiga jika kedekatan Hilman dengan Novanto bukan sekadar hubungan seorang jurnalis dengan narasumbernya.

Lalu Siapa Hilman Sebanarnya? Berikut fakta-faktanya.

1. Mantan sopir

Akun @susetyo_haris di twitter memberikan informasi jika sebelum jadi jurnalis dia sopir salah satu petinggi di Media.

2. Kontributor Metro TV di DPR

Sehari-harinya Hilman Matauch bertugas meliput di kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Metro TV menyatakan, Hilman Mattauch berstatus sebagai kontributor.

3. Pernah Diberhentikan Metro Tv

Pada tahun 2016 lalu, Kepala Desk Nasioal redaksi metrotv Bane Raja Manalu secara resmi telah memberhentikan Hilman dari kontirbutor.

"Terhitung sejak tanggal 16 Juni 2016, kami memberhentikan saudara Hilman sebagai kontributor Metro Tv Jakarta Barat," ujarnya dalam surat yang ditandatanganinya bersama Manager News Rom Budiono, Manager News Rom lainya yakni Andi setiawan Gunawan, pada tanggal 16 Juni 2016 lalu.

Adapun pertimbangnya, adalah, Hilman dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai kontributor Metro TV, yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi, karena dianggap bertindak layaknya LO (liaison Officer) bagi individu yang terlibat kasus korupsi. Yang kedua, Hilman dianggap telah menghalang-halangi wartawan dan jurnalis lain termasuk Metro TV sendiri dalam peliputan di KPK.

4. Mantan Ketua Pressroom DPR

Hilman pernah menjabat sebagai Ketua Pressroom DPR periode 2014-2016. Saat terpilih ia menjadi wartawan Metro TV.

5. Rajin retweet cuitan SN

Sedemikian dekatnya Hilman Mattauch dengan Setya Novanto sampai2 akun twitternya @mattauch_hilman jadi seperti buzzernya Setnov.

Hilman kerap me-retweet cuitan Novanto. Pernyataan Novanto bisa sangat mudah ditemui di twitter-nya.

6. Mati-matian membela sampai segininya.

Tak hanya dekat, Hilman juga getol membela Setya Novanto, terutama saat ketua partai Golkar itu dianggap akting oleh warga net.

Salah satunya saat Novanto dituding berpura-pura menelpon saat akan diwawancarai sementara layar WA-nya nyala. Sampai-sampai dia membuatkan video khusus demi membela seorang Setya Novanto.

7. Dipecat Tapi Ditugaskan Lagi

Beberapa bulan setelah dinyatakan dipecat, tepatnya pada 7 November 2016, muncul surat dari Metro TV yang ditujukan kepada Biro Pemberitaan Parlemen (Setjen DPR).

Surat yang ditandatangani Charles Meikyansyah (tertulis dalam surat sebagai manajer/kepala peliputan Metro TV) menyebutkan bahwa Hilman Mattauch "adalah benar wartawan Metro TV yang ditujukan untuk meliput kegiatan di lingkungan parlemen".  Kendati penugasan yang baru munculnya pada 7 November 2016, namun dari Juni (saat surat pemberhentian keluar) hingga November itu Hilman tetap rutin berada di lingkungan parlemen.

8. Jemput dan semobil dengan SN sebelum kecelakaan

Polisi menyebut jika Hilman-lah yang menjemput Setya Novanto di gedung DPR RI sebelum terjadi kecelakaan di Jl Permata Hijau, Jaksel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan informasi tersebut diperoleh polisi dari keterangan Hilman Mattauch.

"Berkaitan dengan kecelakaan Bapak Setnov. Intinya bahwa awal kejadian ada kendaraan roda empat, mobil yang ditumpangi Pak Setnov, kemudian yang mengendarai Saudara Hilman. Jadi yang bersangkutan (Setnov) dari gedung DPR akan menuju ke Metro TV, ada acara di 'Prime Time' ya itu," jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Dalam perjalanan menuju kantor Metro TV dia sempat menyambungkan Metro TV dengan Setnov untuk melakukan wawancara live by phone saat itu.

"Jadi dalam perjalanan sekitar 08.30 ada live by phone dulu. Driver ini ada live by phone kemudian memberikan handphone-nya ke penumpang belakang (Setnov)," imbuh Argo.

9. "Hilman Paper"

Hilman diduga melakukan perlawanan saat diberhentikan pada Juni 2016 itu. Beberapa sumber menyebutkan, salah satu bentuk perlawanan Hilman adalah membeberkan siapa-siapa saja wartawan yang menerima gratifikasi. Dari sanalah sempat muncul istilah "Hilman Paper".  

Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Salamun, mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh terkait surat pemberhentian yang pernah dikeluarkan Metro TV kepada Hilman. Ia mengatakan akan mengecek lebih dulu. "Saya harus cek dokumen-dokumennya," ujar Don Bosco melalui pesan singkat kepada tirto.id.

Sedangkan terkait apa yang disebut sebagai "Hilman Paper", Don Bosco menolak memberikan konfirmasi.  "FYI, saya baru masuk kembali ke Metro TV per 25 November 2016," kata Don menjelaskan konteks mengapa ia enggan memberikan konfirmasi.

Pada November itu, Putra Nababan telah mengundurkan diri sebagai Pemimpin Redaksi Metro TV dan digantikan Don Bosco. Wakil Pemimpin Redaksi saat Hilman diberhentikan pada Juni 2016 dijabat Najwa Shihab. Namun pada bulan yang sama itu pula ia mengundurkan diri sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV. Pengunduran diri itu efektif berlaku pada Juli, bulan berikutnya.

Charles Meikyansah, orang yang menandatangani surat penugasan Metro TV untuk Hilman di parlemen pada 7 November 2016, membantah penugasan kembali Hilman karena apa yang disebut sebagai "Hilman Paper".  Dihubungi melalui telepon, Charles menjawab: "Gak begitulah." Hanya itu yang dikatakan Charles.

Ia meminta nomor kontak reporter Tirto dan berjanji akan menghubungi kembali untuk menjelaskan lebih lanjut.

Sedangkan Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV Abdul Kohar, yang mulai bekerja sejak Juni 2016, tidak menampik adanya surat pemberhentian Hilman. Hanya saja yang bersangkutan mengajukan banding. "Ada beberapa keberatan dia [ajukan]. Akhirnya kita [ber]sidang. Dia kemudian diberi peringatan keras," kata Kohar.

Dia menampik bahwa peringatan keras sebagai hasil banding merupakan penekanan bahwa Hilman terbukti melakukan kesalahan. Kohar menyebut salah satu dalil yang diajukan Hilman adalah tidak adanya surat teguran lebih dulu. 

"[Soal peringatan keras] bukan soal terbukti atau tidak, tapi dia tidak tahu. Dia mengakui melakukan beberapa hal, tapi karena ketidaktahuan dia," ujar Kohar. 

Kohar menampik soal apa yang disebut Hilman Paper. "Itu, kan, internal, ya. Gak ada hubungannyalah. Bukan di situ. Hilman Paper itu juga gak jelas di mana, siapa. Itu, kan, dugaan-dugaan semua," bantah Kohar yang sebelumnya bekerja di surat kabar Media Indonesia itu.  

Tirto juga bertanya tentang pelanggaran berat apa yang melatari keluarnya surat pemberhentian kepada Hilman. Kohar menjawab ringkas: "Sama kayak [yang tercantum] di dalam surat pemberhentian [16 Juni 2017]." Kohar kemudian menegaskan: "Surat pemberhentian yang sudah keluar dan beredar dianggap tidak berlaku lagi karena ada kesalahan: yang bersangkutan merasa tidak pernah dipanggil terlebih dahulu ihwal tindakannya, juga karena penandatangan [pemberhentian] bukan dari gathering."

10. Hilman Jadi tersangka

Polisi menetapkan Hilman Mattauch, usai kecelakaan tersebut.

Ia dinilai lalai saat mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka.

"Iya (tersangka), namanya ditilang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017). ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tirto.id, GoNews.co dan Tribunews.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77