Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hati Bu RT "Hancur Lebur" Usai Lihat Video Mesum Suaminya dengan PNS Kelurahan

Hati Bu RT Hancur Lebur Usai Lihat Video Mesum Suaminya dengan PNS Kelurahan
Ilustrasi.
Jum'at, 01 Desember 2017 21:10 WIB
PALEMBANG - Dipercaya sebagai ketua RT yang harusnya menjaga sikap, pria di Palembang ini justru bermain api dengan seorang PNS kelurahan.

Aksi perselingkuhan dua pelayan masyarakat itu terbongkar setelah video mesum mereka bocor.

MR (43), ibu rumah tangga, melaporkan suaminya berinisial AS yang statusnya sebagai Ketua RT ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (29/11/2017).

MR juga melaporkan wanita yang diduga pasangan selingkuh suaminya.

MR melaporkan suaminya berinisial AS yang statusnya sebagai Ketua RT.

Pasangan selingkuh yakni DP, diduga pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di salah satu kantor kelurahan wilayah Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kepada petugas, MR mengatakan, perselingkuhan suaminya diketahui setelah anaknya melihat adanya rekaman video yang sedang beradegan hubungan AS dan DP.

Diketahui dari video durasi tiga menit, AS dan DP berhubungan di satu hotel di Palembang.

Saat melihat rekaman perzinahan itu, MR sebagai istri tak terima jika suaminya selingkuh.

"Sangat disayangkan perbuatan mesum itu direkam video. Saya sama sekali tidak menyangka."

"Memang suami saya yang berstatus RT ini sering main ke kelurahan, saya kira ada urusan kerjaan, ternyata suami saya ada main dengan wanita NS kelurahan itu," ujarnya.

Laporan MR diterima petugas dan dimintai keterangannya. Laporan MR tertuang dalam bukti lapor No: LPB/3011/XI/2017/Resta/SPKT.

Di bukti lapor tersebut, laporan istri yang melaporkan suaminya telah berbuat zinah dan melanggar aturan hukum sesuai pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perbuatan Zinah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribunews
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/