Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Kedai Pun Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Segini Sabu yang Didapat Polisi

Kedai Pun Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Segini Sabu yang Didapat Polisi
Tersangka SC bersama barang bukti diamankan.
Jum'at, 01 Desember 2017 16:24 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Penangkapan pelaku narkoba kembali terjadi. Satres Narkoba Polres Pelalawan meringkus seorang pria berinisial SC (40) di kedai depan SPBU Desa Dundangan, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kuras.

"Awalnya petugas mendapat informasi, di tempat ini sering ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu," jelas Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, kepada GoRiau.com, Jumat (1/12/2017).

Berbekal informasi itu, Kamis kemarin sekira pukul 10.00 WIB personel Satres Narkoba dipimpin IPDA Rudi Alponso melakukan penyelidikan.

"Setelah diketahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku yang menggunakan baju merah, sekira pukul 12.30 WIB langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan," ungkapnya.

Marden menjelaskan, petugas mendapati barang bukti berupa kotak pisau certer dalam tumpukan pakaian yang berisikan 8 paket paket sabu-sabu dari tersangka SC.

"Barang bukti lain yang ditemukan, tutup botol alat hisap dan pipet, kaca pirek dan sendok kertas, 3 paket sabu-sabu yang dibalut kertas tisu dan timbangan digital," bebernya.

Paur Humas menambahkan, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses selanjutnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/