Kedai Pun Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Segini Sabu yang Didapat Polisi
Penulis: Farikhin
"Awalnya petugas mendapat informasi, di tempat ini sering ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu," jelas Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, kepada GoRiau.com, Jumat (1/12/2017).
Berbekal informasi itu, Kamis kemarin sekira pukul 10.00 WIB personel Satres Narkoba dipimpin IPDA Rudi Alponso melakukan penyelidikan.
"Setelah diketahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku yang menggunakan baju merah, sekira pukul 12.30 WIB langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan," ungkapnya.
Marden menjelaskan, petugas mendapati barang bukti berupa kotak pisau certer dalam tumpukan pakaian yang berisikan 8 paket paket sabu-sabu dari tersangka SC.
"Barang bukti lain yang ditemukan, tutup botol alat hisap dan pipet, kaca pirek dan sendok kertas, 3 paket sabu-sabu yang dibalut kertas tisu dan timbangan digital," bebernya.
Paur Humas menambahkan, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses selanjutnya.***
Kategori | : | Hukum |