Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
3 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Pria di Kandis Dibekuk Sat Narkoba Polres Siak

Dua Pria di Kandis Dibekuk Sat Narkoba Polres Siak
Rumah MS digeledah Sat Narkoba Polrea Siak.
Sabtu, 02 Desember 2017 22:50 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Sudahlah tidak bekerja, pria berinisial RD (18) warga Simpang Lima, Kampung Kandis, Siak, Riau ini malah hobi memakai narkoba jenis sabu. Hobi yang bisa merusak hidupnya itu juga mengantarkan RD ke masalah hukum.

"Saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Raya Pekanbaru - Duri, Simpang Belutu, Kandis sore tadi, RD kita amankan bersama barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 lembar plastik klip warna bening," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani kepada GoRiau.com, Sabtu (2/12/2017).

Menurut pengakuan RD, Dua paket sabu yang disimpannya di kantong baju jaket itu adalah milik MS (32) yang merupakan warga Kandis juga dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

MS ini digerebek di rumahnya saat akan memgambil sabu pesanan RD. Saat diamankan MS positif sedang menggunakan narkoba jenis sabu di dalam kamarnya.

"Dari rumah MS ini ditemukan 1 paket besar diduga Narkotika jenis sabu di meja kamarnya yang disimpan pelaku didalam dompet kecil. Dia mengakui barang itu miliknua yang didapat dari RU (DPO) yang beralamatkan Bagan Batu Rohil," kata Mantan Kapolsek Kerinci Kanan ini.

Tidak hanya sabu saja yang berhasil di sita dari rumah MS, polisi juga menyita 200 lembar plastik klip warna bening, 1 buah kotak dompet tempat menyimpan Narkotika Jenis Sabun 1 unit Hp Merk Samsung Warna merah, 1 timbangan digital warna hitam, 1 buah botol minuman larutan yg sudah di rancang jadi bong, 1 buah kaca pirek dan 1 buah mancis.

"Kedua pelaku dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Siak. Kita akan terus memburu pelaku penyalahguna narkoba di Kabupaten Siak, tanpa pilih kasih. Mata rantai peredaran narkoba ini harus kita putus sampai habis," ucap AKP Herman Pelani.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/