Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
20 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

PAN Keluarkan SK Penetapan Dukungan Majukan Edy-Ijeck ke Pilgubsu 2018

PAN Keluarkan SK Penetapan Dukungan Majukan Edy-Ijeck ke Pilgubsu 2018
Jum'at, 08 Desember 2017 15:04 WIB

MEDAN - Setelah PKS dan Partai Gerindra, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberi dukungan kepada Edy Rahmayadi untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.

Bahkan dukungan PAN terhadap Edy akan diberi secara langsung dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

"Itu (SK) akan kita serahkan pada acara pelantikan DPW PAN pada tanggal 10 Desember mendatang," kata Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khoir Harahap.

Menurut Yahdi, SK tersebut juga menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Edy-Ijeck) untuk maju dalam Pilgubsu tahun depan.

"Kita mengusung Ijeck karena dia satu-satunya calon wakil gubernur yang mendaftar ke PAN. Belum tahu apakah Pak Edy hadir atau tidak, namun yang pasti Ijeck hadir (menerima SK)," tandasnya.

Dengan masuknya PAN mendukung Edy Rahmayadi maka jumlah kursi eks Pangkostrad itu lebih dari cukup untuk maju dalam Pilgubsu 2018. Kini Edy memiliki 28 dukungan kursi di DPRD Sumut dengan rincian Gerindra 13 kursi, PKS 9 kursi dan PAN 6 kursi.

Jumlah dukungan tersebut lebih dari cukup untuk mendaftar ke KPU Sumut karena paslon minimal memiliki dukungan 20 kursi.

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Metropolitan
wwwwww