Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Riau

Pemeriksaan Berlanjut di Polda, Begini Proses Penangkapan Kasat Pol PP Kampar dan Dua Rekannya

Pemeriksaan Berlanjut di Polda, Begini Proses Penangkapan Kasat Pol PP Kampar dan Dua Rekannya
Ruangan tempat terjadinya OTT dugaan pungutan liar honor pengaman Porprov Riau IX 2017
Jum'at, 08 Desember 2017 15:28 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kampar, Muhammad Jamil dan dua rekannya, yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pol PP Kampar Ardinal dan Indra Gusnardi selaku Bendahara Sat Pol PP Kampar, berlanjut di Polda Riau.

Mereka ke operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus pungutan liar pencairan honor pengamanan Porprov Riau IX 2017 di Kampar, 28 Oktober sampai 8 November lalu. Mereka terjaring Tim Ditreskrimsus Polda Riau di Kantor Satpol PP Kampar, komplek perkantoran Pemkab Kampar, Jalan Lingkar Bangkinang, Kamis (7/12/2017) sore.

Selanjutnya tiga terduga itu dari pantauan GoRiau.com malam tadi Kamis (7/12/2017), diperiksa di ruangan Unit I Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar. Dan saat ini sudah dipindah ke Polda Riau.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kampar, Akhiar Nur saat dijumpai. "Bapak masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Riau, sebelumnya diperiksa di Polres Kampar" jelasnya kepada GoRiau.com, Jum'at (8/12/2017) siang.

Akhiar juga menjelaskan awal dari cerita penangkapan terhadap tiga rekannya ini. Dan mengaku sebelum Tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penangkapan Akhiar sempat menghampirinya. "Sebelum tim dari Polda Riau melakukan OTT, saya sempat menanyakan keperluan mereka, namun dia lansung meminta izin dan melihatkan surat izin kerja untuk melakukan penangkapan terhadap pak Kasat, PPTK dan bendahara di ruangan Bendahara Kantor Satpol PP," ungkapnya.

Lebih lanjut Akhiar menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus dilakukan saat pembayaran honor pengamanan Porprov kepada anggota. "Memang waktu itu pak kasat, pptk dan bendahara sedang melakukan pembayaran honor pengamanan Porprov yang diduga ada pemotongan terhadap honor anggota. Tapi jujur, sebelumnya saya tidak ada mendapatkan informasi tentang adanya pemotongan honor ini, sebab, saya sendiri menerima full," akunya.

Akhiar juga memaparkan informasi yang ia dapat dalam dugaan kasus ini terhadap pimpinan dan dua orang bawahannya ini adanya pemotongan dari anggaran honor pengamanan untuk Porprov yang senilai Rp2.700.000 perorang, namun hanya dibayarkan senilai 1.800.000 rupiah. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77