Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah... Ada Apa Nih? Kok Fredrich Yunadi Ikut Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto

Wah... Ada Apa Nih? Kok Fredrich Yunadi Ikut Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto
Istimewa.
Jum'at, 08 Desember 2017 13:17 WIB
JAKARTA - Pengacara Fredrich Yunadi ikut mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Fredrich telah menyampaikan langsung keputusan itu kepada Setnov di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto)," kata Fredrich, Jumat (8/12).

Fredrich menyampaikan pengunduran diri bersama Otto Hasibuan ketika menjenguk Setnov pada Kamis (7/12).

Menurutnya, terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

"Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri," tuturnya. 

Untuk itu, kata Fredrich, saat ini Setnov hanya didampingi oleh pengacara Maqdir Ismail. Fredrich meminta pertanyaan seputar permasalahan yang berkaitan dengan Setnov dikonfirmasi kepada Maqdir, selaku kuasa hukum yang baru.

"Ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," ujarnya. 

Fredrich menyatakan, tak ada masalah dengan Setnov sehingga memutuskan untuk mundur mendampinginya dalam proses hukum kasus korupsi e-KTP. Frederich mengaku, Setnov telah menerima keputusan dirinya tersebut. 

"Beliu (Setnov) terima, enggak ada masalah apa-apa. Kita sama Pak SN juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi ya karena ada sesuatu hal yang kita enggak bisa lakukan," kata dia. 

Sebelumnya, Otto menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Setnov di Gedung KPK. Dia menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya kepada Setnov dan penyidik KPK.

Otto mengaku ada hal yang tak disepakati bersama dengan Setnov dalam penanganan kasus korupsi e-KTP.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:berbagai sumber
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/