Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Hukum

Ealah, Panik Kepergok Setubuhi Siswi Kelas I SD, Bocah 14 Tahun di Bengkalis Ini Ngaku sedang Mimpi

Ealah, Panik Kepergok Setubuhi Siswi Kelas I SD, Bocah 14 Tahun di Bengkalis Ini Ngaku sedang Mimpi
Ilustrasi
Sabtu, 09 Desember 2017 00:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Perbuatan seorang bocah usia 14 tahun berinisial AP, membuatnya terpaksa berurusan dengan penegak hukum dari Polres Bengkalis, Riau. Ia kepergok sedang menyetubuhi siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Parahnya, perbuatan itu dilakukannya di rumah korban.

Perbuatan tak senonoh yang dilakukan AP ini membuat orangtua korban tak terima, dan akhirnya melapor ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Entah setan apa yang 'merasuki' bocah tersebut, sampai-sampai berbuat hingga sejauh itu.

Kejadiannya pada Jumat (8/12/2017) dini hari lalu, saat pelaku numpang tidur di rumah korban. Orangtua bocah SD itu tidak menaruh curiga kepada AP lantaran ia sudah sering numpang menginap. Namun apa daya, kepercayaan ini dibayar pelaku dengan aksi asusila.

Terungkapnya kasus ini berawal saat ibu korban terbangun lantaran tempat tidurnya bergoyang. Karena curiga, dia lalu menyalakan lampu. Kagetnya si ibu saat mengetahui kalau anaknya sudah tidak ada di ranjang. Padahal sebelumnya mereka tidur bersama.

Diam-diam, si ibu lalu ke luar untuk mengecek. Kagetnya ia saat melihat anak perempuannya dalam posisi ditindih oleh AP, seperti tengah berhubungan intim. Itu dia saksikan langsung dengan matanya.

Saat itu, korban masih dalam posisi tertidur lelap. Wajar saja karena ia masih polos serta baru berusia tujuh tahun dan tentu tidak paham dengan perbuatan yang dilakukan AP kepadanya. Sontak saja ibu korban berang bukan kepalang.

AP yang kepergok seketika itu panik. Ia mengaku sedang mimpi. Tentu saja orangtua korban tidak serta merta percaya dengan alibi tersebut. Bahkan karena kesalnya, pelaku sempat digampar oleh orangtua korban.

Singkat cerita, ibu korban lalu mengadukan perbuatan AP ini kepada aparat berwajib. Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Bengkalis Iptu Purba. Merespon laporan tersebut, jajaran Polsek Pinggir langsung melakukan Olah TKP.

Sedangkan AP dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya. Aparat juga menghimpun keterangan dari beberapa orang saksi sebagai alat buktinya. Lantaran pelaku masih di bawah umur, penanganannya pun dilakukan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bengkalis. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77