Penjambret Beraksi di Pekanbaru, Nenek dan Cucunya yang Masih Kecil Terpental ke Aspal Hingga Luka-luka
Penulis: Chairul Hadi
Saat kejadian, Ros sedang mengendarai sepeda motor dan membonceng cucunya yang masih kecil. Tiba-tiba saja muncul dua orang pria tak dikenal dari belakang dan langsung mendekati kendaraan korban. Pelaku juga memakai sepeda motor ketika itu.
Tanpa ampun, penjambret ini merampas tas jinjing milik Ros. Sadar kalau dirinya disasar penjambret, korban pun berupaya sekuat tenaga mempertahankan tas tersebut. Sudah bisa ditebak, Ros kalah tenaga dan akhirnya sepeda motor yang dikendarainya hilang keseimbangan.
Tarik menarik antara korban dan penjambret membuat Ros kewalahan. Ia pun terpental dan jatuh ke aspal bersama sang cucu. Akibatnya, kedua orang ini menderita luka-luka, mulai dari kaki hingga tangan. Lebih kasiannya, aksi kejahatan ini tak menimbang korbannya anak kecil.
Tak cuma luka-luka saja, Ros juga kehilangan tas itu, yang berisikan handphone dan barang berharga lainnya. Kepolisian menaksir, kerugian atas kejadian tersebut diperkirakan Rp1,3 juta.
Belum sempat menikmati hasilnya, penjambret ini pun mendapatkan karma atas perbuatannya. Mereka berhasil ditangkap selang beberapa menit setelah beraksi. Identitas keduanya diketahui berinisial JTW (37 tahun) serta RS (29 tahun).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Sabtu (9/12/2017) dini hari mengatakan, Tim Opsnal yang mendapat informasi soal penjambretan tersebut langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
JTW dan rekannya RS pun langsung diamankan tanpa perlawanan. Kepada aparat berwajib, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Tak ayal, mereka pun digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
Selain keduanya, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan penjambret itu dalam beraksi, serta tas jinjing yang dirampas mereka dari Nenek Ros.
"Kita akan kontruksikan sesuai Pasal 365 KUHP terkait aksi kedua pelaku tersebut. Saat ini mereka sudah kita amankan dan lakukan proses selanjutnya," pungkas Kompol Bimo Arianto.
Walhasil, kedua penjambret bertampang bengis itu pun dijebloskan ke sel Polresta Pekanbaru. Tidak dijelaskan oleh pihak kepolisian, terkait sudah berapa kali JTW dan RS melakukan aksi kejahatan serupa di Pekanbaru. ***