Edarkan Sabu, Agus Harimau Disergap Timsus
Penulis: Gus
Selain tersangka, timsus juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21 plastik klip ukurang kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal warna bening. Selanjutnya timsus membawa tersangka ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan penyelidikan.
Kepala Timsus Kapolsek Simpang Empat AKP Supriadi YTO SH dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya sudah menyerahkan tersangka ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan penyelidikan.
Supriadi menjelaskan Agus Kurniawan alias Agus Harimau ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka sudah lama melakukan peredaran narkoba. Namun baru kali ini dapat diamankan oleh aparat penegak hukum.
Tersangka dapat diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada transaksi narkoba di depan sebuah warung yang berada di simpang Masjid dusun IV Desa Hessa Kecamatan Air batu Asahan. Mendapatkan informasi tersebut timsus langsung melakukan observasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari hasil penangkapan di dapat barang bukti 21 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi butiran kristal warna bening (sabu). Kemudian 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal warna bening di duga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kemasan bungkus rokok.
"Saat ini tersangka sudah berada di Sat Narkoba Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebihkanjut. Kini timsus terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini," jelasnya.
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum |