Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Politik

Pembangunan dari DAK Banyak Gagal, F-PKB Inhil Minta Pemkab Bergerak Cepat

Pembangunan dari DAK Banyak Gagal, F-PKB Inhil Minta Pemkab Bergerak Cepat
Juru Bicara F-PKB DPRD Inhil, Herwanissitas.
Minggu, 10 Desember 2017 07:02 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Inhil, Riau merasa kecewa dengan banyaknya pembangunan melakui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang gagal total di tahun 2017.

''Pembangunan dengan DAK Banyak yang gagal, ini sangat merugikan daerah, karena DAK dimaksud tidak bisa dicairkan oleh Pemerintah Pusat,'' cetus Herwanissitas selaku Juru Bicara F-PKB Inhil.

Untuk itu, ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 50 TAHUN 2017 Tentang Pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta DAK fisik.

''Pedomani peraturan, sehingga kejadian serupa tidak berulang-ulang terus setiap tahun , terutama diakhir masa jabatan kepala derah di tahun 2018,'' tegasnya.

Ia kembali mengingatkan, bahwa F-PKB tidak pernah bosan menyampaikan kepada Pemkab agar bergerak cepat sesuai dengan amanah peraturan yang berlaku.

''Persoalannya bukan pada persolaan kapan APBD diketok palu, tetapi persoalan utama adalah sangat lambatnya dalam penyelesaian administrasi , untuk menguningkan RKA saja bisa memakan waktu berbulan-bulan, belum lagi proses akan masuk lelangnya, juga makan waktu berbulan-bulan, praktis pelaksanaan selalu dimulai paling cepat bulan Agustus dan September,'' terang Herwanisitas.(adv)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/