Home  /  Berita  /  Politik

Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Sangat Urgen

Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Sangat Urgen
Acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi OKP/Ormas utuk persiapan pemilu DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2019, di Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota Langsa, Rabu (13/12/2017). [Yudi].
Rabu, 13 Desember 2017 15:25 WIB
Penulis: Yudi

LANGSA – Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat urgen dalam aspek pencegahan pelanggaran pemilu. Karenanya, pengawasan partisipatif akan melengkapi tugas bawaslu dan jajarannya dalam mengontrol penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil di Indonesia khususnya di Kota Langsa.

Demikian disampaikan, Ketua Panwaslu Kota Langsa, Muhammad Khairi, pada acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif masyarakat bagi OKP/Ormas utuk persiapan Pemilu DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2019, di Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota Langsa, Rabu (13/12/2017).

Untuk menjamin terselenggaranya pemilu sesuai dengan azas pemilu dibutuhkan pengawasan partisipatif yang merupakan bentuk dari penggunaan warga negara untuk menjaga hak pilih.

Selain itu, penyelenggaraan pemilu di Indonesia sudah 10 kali dilaksanakan sejak zaman orde baru dimulai pada tahun 1971 sampai dengan 2014.

“Maraknya pelanggaran pemilu pada tahun 1971 terkait pelanggaran manipulasi suara masih terjadi, hingga kemudian UU Pemilu melahirkan lembaga pengawas pemilu yang dikenal dengan bawaslu," tambahnya.

Editor:TAM
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/