6 UPT Pertanian di Riau Terancam Dihapus
Penulis: Ratna Sari Dewi
"UPT Pertanian yang semula dari sembilan UPT akan dilebur jadi tiga UPT. Yang enam terancam dihapus," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (14/12/2017).
Pria yang juga mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini memastikan, pihaknya akan melakukan penghapusan UPT secara prosedural sesuai arahan Kemendagri, termasuk juga mengenai kemungkinan arah kebijakan setelah penghapusan UPT tersebut.
"Ini masih diharmonisasi karena baru turun dari Kemendagri, nanti akan dibuat Pergub-nya juga," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, penataan ulang UPT itu menyusul adanya Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas danĀ UPTDĀ sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |