Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Cari Masukkan Seputar Eksistensi Media, Diskominfo Inhil Kunjungi Dewan Pers

Cari Masukkan Seputar Eksistensi Media, Diskominfo Inhil Kunjungi Dewan Pers
Foto bersama Diskominfo Diskominfo bersama Dewan Pers.
Minggu, 17 Desember 2017 13:16 WIB
TEMBILAHAN- Untuk mencari masukkan seputar eksistensi media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengunjungi Kantor Dewan Pers untuk berkonsultasi, Kamis (14/12/2017).

Saat itu rombongan yang diketuai Kadiskomimfo Inhil, M Thaher, yang didampingi Kabid Kerjasama Media, Trio Beni Putra diterima langsung Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dengan didampingi Kepala Sekretariat Dewan Pers Rita.

''Kedatangan kami untuk berkonsultasi dan komunikasi terkait urusan yang ada pada instansi kami,'' ungkap Kabid Kerjasama Media, Trio Beni Putra kepada GoRiau.com, Jumat (15/12/2017).

Dikatakannya, secara fungsi Diskominfo, merupakan mitra media dalam hal keja sama publikasi. Hanya saja perlu diketahui mana media-media yang dibenarkan secara Undang-undang untuk dilakukan kerja sama.

''Sehingga tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari. Maka dari itu perlu penegasan dan pemahaman bagi kami supaya tidak terjadi benturan,'' jelasnya.

Kedatangan mereka ke Dewan Pers dijelaskannya banyak memperoleh masukan dari Dewan Pers.

Sementara itu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, menjelaskan banyak kegaduhan seputar pemberitaan oleh sejumlah media yang tidak bertanggung jawab. Bagi media yang tidak bisa memenihi aturan dapat ditindak sesuai ketentuan.

''Patokan kita undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Selagi media mampu memenuhi aturan itu tidak ada masalah,'' tegas Ketua Dewan Pers.

Untuk meminimalisir pelanggaran, Dewan Pers sendiri telah membuat MoU bersama Polri dan Kejaksaan terkait penyalahgunaan profesi. Artinya penyalahgunaan profesi oleh oknum wartawan bisa ditindak sesuai ketentuan.

Atas dasar tersebut, semua perusahaan pers wajib untuk di verifikasi. Dengan begitu dapat diketahui mana media yang benar-benar profesional dan mana media yang hanya lahir untuk kepentingan tertentu.(adv)

Editor:Rida Ayu Agustina
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/