Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
10 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
10 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
10 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polda Sumut Diminta Periksa Istri Bupati Asahan, Kadis Kominfo 'Buang Badan'

Polda Sumut Diminta Periksa Istri Bupati Asahan, Kadis Kominfo Buang Badan
Senin, 18 Desember 2017 09:06 WIB

MEDAN-Kasus penggelapan aset lahan Yayasan Pesantren Modern Daar Al-Uluum (YPMDU) Kisaran dan keterangan palsu dalam akta autentik dengan terlapor Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, sudah hampir dua tahun kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu pendiri YPMDU, Ishak M Gurning ke Bareskrim Polri, tetapi hingga saat ini pihak penyidik belum juga menuntaskan kasus tersebut.

Tokoh masyarakat Asahan, Andi Kurnia, mengungkapkan keheranannya, "Kenapa sudah hampir dua tahun kasus ini dilaporkan, tetapi belum juga ada titik terang?"

"Kalau memang tidak ditemukan bukti-bukti, ya hentikan saja kasusnya (SP-3). Namun sebaliknya, kalau memang sudah ditemukan tersangkanya, segera dilimpahkan ke kejaksaan supaya cepat disidangkan, jadi tidak muncul kesan di masyarakat pihak kepolisian tidak serius dalam menanganinya," ujar Andi Kurnia.

Andi menambahkan, dirinya mendapat informasi dari Afif Gurning yang merupakan anak kandung pelapor bahwa Bendahara Yayasan PMDU, Winda Fitrika, yang juga merupakan istri dari terlapor, Taufan Gama Simatupang, belum diambil keterangannya oleh penyidik.

Menurut Andi, hal ini merupakan suatu kejanggalan karena dalam struktur organ yayasan, yang paling bertanggung jawab atas daftar aset dan laporan keuangan adalah Bendahara Yayasan.

"Sementara kalau dilihat di dalam akta YPMDU No. 7 Tahun 2015, Bendahara Yayasan PMDU dijabat oleh Hj. Winda Fitrika. Oleh karena itu keterangan dari Hj. Winda Fitrika sangat penting untuk mengungkap kasus ini," jelas Andi Kurnia.

Secara terpisah, Afif Gurning mengungkapkan bahwa pada saat gelar perkara di Bareskrim Polri tanggal 27 November 2017, melalui kuasa hukumnya, pelapor telah mempertanyakan hal tersebut sekaligus meminta penyidik agar memanggil dan memeriksa Bendahara Yayasan PMDU.

"Akta Yayasan PMDU No. 7 Tahun 2015 adalah akta pendirian yayasan baru, jadi atas dasar apa pengurus yayasan (Hj. Winda Fitrika dkk) bisa menguasai aset yayasan yang lama?" tanya Afif Gurning.  

"Setahu saya, mengacu kepada UU Yayasan, harusnya yayasan yang lama dibubarkan terlebih dahulu dan seluruh aset yayasan diserahkan kepada negara," tandasnya.

Sementara itu, Winda Fitrika yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Asahan belum bisa dikonfirmasi. Awak media pun coba mengonfirmasi hal ini melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar.

Ketika dikonfirmasi, Kadis Kominfo Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, justru enggan memberikan komentar karena pihaknya tidak ikut campur dalam persoalan tersebut.

Sebab menurutnya, YPMDU bukan masalah yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dirinya tidak mau memberikan penjelasan.

"Saya tidak bisa kasih komentar karena itu bukan masalah Pemda (Pemkab Asahan-red). Jangan ditanya sama kami," ujar Rahmad Hidayat melalui seluler.

Bahkan ketika disinggung keterlibatan Winda yang merupakan istri Bupati Asahan, Rahmad tetap tidak mau berkomentar. Saat ditanya apakah masalah itu merupakan masalah yang menyangkut pribadi Taufan Gama Simatupang, ia mengaku tidak tahu.

"Ya itu bukan masalah Pemda. Saya tidak tahu," tandasnya.

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/