Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
13 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
14 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Umum

Besok, Kobar GB Laporkan Hal Ini ke Polres Aceh Utara

Besok, Kobar GB Laporkan Hal Ini ke Polres Aceh Utara
Ilustrasi.
Kamis, 21 Desember 2017 22:32 WIB
Penulis: Riska Silviana

LHOKSUKON – Besok, Jumat (22/12/2017), Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kabupaten Aceh Utara akan mendatangi Polres Aceh Utara di Lhoksukon.

Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan secara resmi ke polisi terkait dugaan penyelewengan dana guru dengan sebesar Rp10 miliar.

“Itu dana carry over nama. carry over itu adalah dana kekurangan bayar sertifikasi guru akibat kenaikan gaji tahun 2015. Sementara pada Desember 2016 lalu, semua guru yang punya uang tersebut sudah menandatangani pengamprahan, tapi hingga kini tidak cair-cair,” kata Ketua Kobar GB Aceh Utara, Yursal kepada GoAceh, Kamis (21/12/2017).

Jadi, kata Yursal, secara sistem keuangan, ketika sudah terjadi pengamprahan, anggaran itu otomatis sudah tersedia. Sehingga, lanjutnya, pengamprahan itu tidak mungkin dilakukan jika tidak ada anggaran.

“Besok kami ke Polres untuk melaporkan, karena kita sudah coba untuk beraudiensi dengan Dinas Pendidikan, jawabannya tidak memuaskan. Kemudian kita audiensi lagi dengan DPRK, juga tidak menyelesaikan persoalan guru. Maka kita tidak ada jalan lain,” ujarnya.

Yursal mengatakan, anggaran itu tidak diamprah hanya di Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan untuk kabupaten/kota lainnya di Aceh, bahkan di Kota Lhokseumawe sudah selesai tidak ada masalah lagi.

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:Umum
wwwwww