Besok, Kobar GB Laporkan Hal Ini ke Polres Aceh Utara
![]() |
| Ilustrasi. |
Penulis: Riska Silviana
LHOKSUKON – Besok, Jumat (22/12/2017), Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kabupaten Aceh Utara akan mendatangi Polres Aceh Utara di Lhoksukon.
Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan secara resmi ke polisi terkait dugaan penyelewengan dana guru dengan sebesar Rp10 miliar.
“Itu dana carry over nama. carry over itu adalah dana kekurangan bayar sertifikasi guru akibat kenaikan gaji tahun 2015. Sementara pada Desember 2016 lalu, semua guru yang punya uang tersebut sudah menandatangani pengamprahan, tapi hingga kini tidak cair-cair,” kata Ketua Kobar GB Aceh Utara, Yursal kepada GoAceh, Kamis (21/12/2017).
Jadi, kata Yursal, secara sistem keuangan, ketika sudah terjadi pengamprahan, anggaran itu otomatis sudah tersedia. Sehingga, lanjutnya, pengamprahan itu tidak mungkin dilakukan jika tidak ada anggaran.
“Besok kami ke Polres untuk melaporkan, karena kita sudah coba untuk beraudiensi dengan Dinas Pendidikan, jawabannya tidak memuaskan. Kemudian kita audiensi lagi dengan DPRK, juga tidak menyelesaikan persoalan guru. Maka kita tidak ada jalan lain,” ujarnya.
Yursal mengatakan, anggaran itu tidak diamprah hanya di Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan untuk kabupaten/kota lainnya di Aceh, bahkan di Kota Lhokseumawe sudah selesai tidak ada masalah lagi.
| Editor | : | Jamaluddin Idris |
| Kategori | : | Umum |













