Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
24 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
6
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Home  /  Berita  /  Hukum

Gagal Sebelum Beraksi, 2 Bandit Diterjang Timah Panas Polisi di Kampar, 2 Senjata Api dan 25 Butir Peluru Disita

Gagal Sebelum Beraksi, 2 Bandit Diterjang Timah Panas Polisi di Kampar, 2 Senjata Api dan 25 Butir Peluru Disita
Senjata api yang disita polisi dari tangan pelaku
Sabtu, 23 Desember 2017 09:16 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dua orang pelaku kriminal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tim Opsnal Polres Kampar, Provinsi Riau dalam penangkapan pada Jumat (23/12/2017) kemarin. Total ada tiga orang yang diringkus aparat dan seorang lainnya DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kedua orang pelaku kriminal tersebut ditembak di kakinya lantaran membahayakan aparat hukum. Sebab ketika proses penangkapan, mereka memiliki senjata api dan dikhawatirkan menyerang polisi. Bahkan senjata mereka diisi peluru tajam.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajri saat berbincang dengan GoRiau.com Sabtu (23/12/2017) pagi menuturkan, inisial tiga orang yang dibekuk ini antara lain BS (51 tahun) dan IS (37 tahun) asal Lampung serta SB (43 tahun) asal Jateng.

"Satu orang lainnya jadi DPO kita berinisial L asal Lampung. Mereka ini berempat, dan tiga orang diantaranya sudah kita amankan," jawab Fajri melalui sambungan telepon.

Ia menceritakan, komplotan tersebut diduga hendak beraksi dengan melakukan perampokan. Untung saja polisi berhasil mengendus rencana tersebut, dan langsung menyebar tim untuk memburu mereka. Walhasil, jejak para pelaku pun berhasil terdeteksi.

"Kita lakukan penangkapan kemarin. Saat itu mereka sedang berkendara dengan sepeda motor di Jalan Banca Lubi, Kota Bapak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Di sana kita cegat," lanjut mantan Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru tersebut.

Saat itu polisi mendapat perlawanan dari mereka, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Tim Opsnal Polres Kampar. Dari tangan para pelaku, aparat berwajib mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada aksi mereka.

"Barang buktinya sepucuk senjata api jenis FN, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan serta 14 butir peluru tajam kaliber 9 mm dan 11 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm. Semuanya sudah kita amankan, termasuk ketiga terduga pelaku," tegas dia.

Usut punya usut, satu dari tiga orang yang ditangkap itu ternyata seorang residivis yang pernah dipenjara di Jambi atas kejahatannya. Kini ketiganya terancam pidana terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/