Dibiarkan Pemda, Hotel Kuansing Digasak Maling dan Kerugian Capai Rp12 Miliyar
Penulis: Wirman Susandi
Tidak hanya perabotan yang digasak maling, tapi juga peralatan listrik dan elektronik juga raib. Totalnya, Hotel Kuansing merugi Rp12 miliyar.
Hal itu berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing ke Polres Kuansing pada 18 Desember 2017.
"Kerugiannya mencapai Rp12 miliyar. Selain perabotan dan alat elektronik, kabel-kabel dam mesin genset senilai Rp1,2 miliyar juga hilang," ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP M. Ambarita melalui KBO Reskrim Iptu Rafidin L Gaol kepada GoRiau.com, Minggu (24/12/2017) di Telukkuantan.
Sejak adanya laporan tersebut, Polres Kuansing intensif melakukan penyelidikan. Tidak hanya memeriksa pelapor, polisi juga memeriksa rekanan sebagai saksi.
Alhasil, pada Jumat (22/12/2017) malam, Iptu Rafidin bersama anggotanya mengamankan dua warga Kuantan Tengah. Adalah AM dan E, keduanya warga Pulau Aro yang diamankan di dua lokasi berbeda.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami mengejar para pelaku," ujar Rafidin.
Terkait penangkapan dua orang tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan menyatakan barang bukti dijemput ke Kasang Kecamatan Kuantan Mudik.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 32 unit kursi, 6 unit TV merk TOSHIBA, tembaga dan satu unit Hexos," ujar Lumban.***
Kategori | : | Hukum |