Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Dibiarkan Pemda, Hotel Kuansing Digasak Maling dan Kerugian Capai Rp12 Miliyar

Dibiarkan Pemda, Hotel Kuansing Digasak Maling dan Kerugian Capai Rp12 Miliyar
Salah satu mesin yang diembat maling di Hotel Kuansing, terlihat kulit tembaga berserakan di lantai.
Minggu, 24 Desember 2017 21:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak menjaga bangunan tiga pilar, termasuk Hotel Kuansing yang dibangun sejak 2014. Akibatnya, hotel yang terlihat megah dari luar, ternyata isinya sudah dikuras oknum tak bertanggungjawab.

Tidak hanya perabotan yang digasak maling, tapi juga peralatan listrik dan elektronik juga raib. Totalnya, Hotel Kuansing merugi Rp12 miliyar.

Hal itu berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing ke Polres Kuansing pada 18 Desember 2017.

"Kerugiannya mencapai Rp12 miliyar. Selain perabotan dan alat elektronik, kabel-kabel dam mesin genset senilai Rp1,2 miliyar juga hilang," ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP M. Ambarita melalui KBO Reskrim Iptu Rafidin L Gaol kepada GoRiau.com, Minggu (24/12/2017) di Telukkuantan.

Sejak adanya laporan tersebut, Polres Kuansing intensif melakukan penyelidikan. Tidak hanya memeriksa pelapor, polisi juga memeriksa rekanan sebagai saksi.

Alhasil, pada Jumat (22/12/2017) malam, Iptu Rafidin bersama anggotanya mengamankan dua warga Kuantan Tengah. Adalah AM dan E, keduanya warga Pulau Aro yang diamankan di dua lokasi berbeda.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami mengejar para pelaku," ujar Rafidin.

Terkait penangkapan dua orang tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan menyatakan barang bukti dijemput ke Kasang Kecamatan Kuantan Mudik.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 32 unit kursi, 6 unit TV merk TOSHIBA, tembaga dan satu unit Hexos," ujar Lumban.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/