Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Umum

Menyalahi Izin, Bangunan Hotel Berlantai 14 di Jalan Riau Akhirnya Disegel Satpol PP Pekanbaru

Menyalahi Izin, Bangunan Hotel Berlantai 14 di Jalan Riau Akhirnya Disegel Satpol PP Pekanbaru
petugas Satpol PP Pekanbaru saat melakukan penyegelan di hotel berlantai 14, Jalan Riau kemarin siang
Kamis, 28 Desember 2017 11:14 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (27/12/2017) siang, terpaksa menyegel salah satu bangunan hotel 14 lantai yang terletak di Jalan Riau, Kota Pekanbaru.

Penyegelan itu terpaksa dilakukan, lantaran pembangunannya menyalahi aturan. Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulhafmi Adrian mengungkapkan, dengan disegelnya bangunan itu, sementara waktu aktivitas pembangunan hotel dihentikan.

"Siang kemarin kita segel. Karena menyalahi perizinannya. Hotel tersebut memang sedang dalam tahap pembangunan. Dengan disegel, seluruh aktivitas pembangunan hotel dihentikan sampai memiliki izin sesuai ketentuan," sebut Zulfahmi Adrian pada Kamis (28/12/2017) pagi.

Kata dia, pembangunan hotel tersebut menyalahi izin IMB (Izin mendirikan Bangunan, red). "Izinnya untuk 11 lantai, namun bagunannya 14 lantai. Kita beri batas waktu sesegera mungkin untuk menyelesaikan izin tersebut," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru.

Jika tidak salah, proses pembangunan hotel ini beberapa waktu lalu juga sempat memakan korban jiwa. Adalah pekerja/buruh bangunan yang dipekerjakan di sana meninggal dunia usai tertimpa sebatang kayu yang jatuh dari ketinggian.

Ketika itu korban bernama Wasidi berusia 55 tahun kebetulan sedang akan menaikkan pasir ke lantai atas bangunan hotel tersebut. Nahas, ketika itulah, menurut saksi mata, tiba-tiba jatuh kayu dari lantai sembilan bangunan, yang mengarah langsung ke Wasidi.

Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Wasidi tak berhasil diselamatkan, karena kayu itu juga menghantam bagian kepalanya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/8/2017) siang lalu. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/