Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
19 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
13 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
12 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Umum

Tahun Ini, Polres Aceh Tenggara Tangkap 33 Bandar dan Kurir Sabu

Tahun Ini, Polres Aceh Tenggara Tangkap 33 Bandar dan Kurir Sabu
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun didampingi Wakapolres Kompol Zainudin saat konferensi pess akhir tahun 2017 di Mapolres, Kamis (28/9/2017).
Kamis, 28 Desember 2017 15:33 WIB
Penulis: Jufri

KUTACANE - Dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis (28/12/2017) di Mapolres, Kapolres Aceh Tenggara menangkap sebanyak 123 pelaku kasus narkoba mulai bandar, pengedar hingga pemakai narkoba selama 2017.

"Dari 123 pelaku itu 33 orang ditetapkan sebagai bandar dan pengedar narkoba," kata Kapolres AKBP Gugun Gunawan didampingi Wakapolres Kompol M Zainudin.
 
Dijelaskan AKBP Gugun, dalam penangkapan narkoba pada 2017 berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 814 gram, sabu-sabu 227,9 gram sedangkan pil ekstasi sebanyak 5 butir. 
 
"Kasus yang kita tangani pada 2017 sekitar 93 kasus dan meningkat dari tahun lalu sekitar 16 kasus. Kalau tahun 2016 kasus hanya 87 kasus," sebut AKBP Gugun.
 
Sebenarnya di Aceh Tenggara lebih dominan pemakai atau pengkonsumsi narkoba ketimbang pengedar apalagi bandar. Oleh karena itu pihaknya meminta Pemkab untuk menyediakan pusat rehabilitasi narkoba. Sehingga para pemakai narkoba jenis sabu-sabu bisa direhab, sebab terlalu banyak pemakai," ungkap Kapolres.
 
Kegaiatan ini juga dihadiri Kasat Narkoba Iptu Delyan Putra, Kabag Ops Kompol Alwin, Kasat Intel AKP Hadidin, KBO Reskrim Ipda Gomggom, Kasubbag Humas Iptu Ajudan dan perwira lainnya. 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/