Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
16 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Hukum

Gelar Operasi Pekat, Polisi Amankan Miras di Pangkalan Kuras, Hasilnya...

Gelar Operasi Pekat, Polisi Amankan Miras di Pangkalan Kuras, Hasilnya...
Barang bukti miras yang diamankan Polsek Pangkalan Kuras dalam operasi pekat, Kamis (28/12/2017) malam.
Jum'at, 29 Desember 2017 09:36 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran premanisme dan minuman keras (Miras) pada hari Kamis, (28/12/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, IPDA Dafrigo, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung di Jalan Balak Lingkungan Engkolan, Kelurahan Sorek I.

"Jadi petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung milik WT yang menjual miras," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Jumat (29/12/2017).

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman anggur beralkohol, bir dan whisky. Total keseluruhan 47 botol.

"Terhadap barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras, sedangkan terhadap pemilik warung di proses tipiring," jelas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/