Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
20 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
4
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
5
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
6
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
19 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  Aceh

Miris! Kasus Narkoba di Aceh Terbanyak dari Mahasiswa

Miris! Kasus Narkoba di Aceh Terbanyak dari Mahasiswa
Ilustrasi.
Jum'at, 29 Desember 2017 00:03 WIB

BANDA ACEH - Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam dua tahun terakhir paling banyak menangani perkara narkotika. Pelakunya didominasi mahasiswa.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Erwin Desman menyebut banyak mahasiswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini. Akibatnya, peredaran barang haram tersebut marak di kalangan pelajar. Saat ini sabu-sabu tergolong mudah didapatkan di Aceh. 

"Perkara narkoba paling banyak kami terima dari tahun 2015 hingga 2017. Pelakunya kebanyakan mahasiswa atau pelajar," kata Erwin kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).

Selain mahasiswa, pengguna sabu di Banda Aceh adalah kalangan swasta. Menurutnya, kasus yang ditangani Kejari Banda Aceh rata-rata perkara yang dilimpahkan polisi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. 

Menurut Erwin, kasus ganja pada 2015 berjumlah 4 perkara, 2016 sebanyak 12 perkara, dan 2017 sebanyak 14 perkara. Sementara itu, kasus sabu pada 2015 sebanyak 11 perkara, 2016 terdapat 56 perkara, dan pada 2017 berjumlah 64 perkara.

"Para pelaku mengkonsumsi narkoba berawal dari rayuan sehingga mereka terpengaruh," jelas Erwin. 

Menurut Erwin, perkara narkoba di Banda Aceh tahun ini relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain. Meski demikian, kata Erwin, peredaran narkotika di Aceh setiap tahun mengalami peningkatan. 

"Hukuman yang telah dijatuhkan kepada pengguna maupun pengedar dengan hukuman 5-15 tahun penjara dapat dijadikan pelajaran. Masyarakat jangan coba main-main dengan narkoba," jelas Erwin.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:detik.com
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/