Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
16 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
15 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Umum

Malam Tahun Baru di Langsa, Sejumlah Remaja Diamankan WH

Malam Tahun Baru di Langsa, Sejumlah Remaja Diamankan WH
Ilustrasi [Istimewa]
Senin, 01 Januari 2018 12:02 WIB
Penulis: Yudi
LANGSA - Saat malam perayaan malam Tahun Baru, Minggu (31/12/2017), Polisi Wilayatul Hisbah (WH) menggerebek salah satu tempat karoke di Jalan A Yani dan berhasil mengamankan sejumlah pasangan remaja karena diduga berbuat khalwat.
 
 

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif kepada GoAceh, Senin (1/1/2018). Kedua pasangan yang diduga berkhalwat sambil karokean yakni M (23) warga Aceh Timur dan F (19) warga Kota Lhokseumawe. 
 
Kemudian, pasangan lainnya adalah MM (24) dan FA, keduanya warga Aceh Timur. "Sejak tadi malam mereka telah kita amankan di Kantor Dinas Syariat Islam untuk pembinaan dan proses lebih lanjut," ujarnya.
 
Selain mengamankan dua pasangan tersebut, kata Ibrahim, WH juga menciduk tiga pemuda yang diduga melanggar syariat Islam yaitu NS (27),YD (28), GN (26) ketiga ketiganya adalah warga Kota Tangerang Jawa Barat.
 
Lanjut Ibrahim, mereka berada di Langsa bekerja sebagai tukang boat di Kuala Langsa. Di mana saat malam Tahun Baru, ketiganya berkarokean sampai larut malam dengan berpakaian tidak senonoh, bertato dan diduga minum khamar, sehingga mereka diamankan.
 
"Mereka terus diproses dan jika cukup unsur maka akan kita serahkan ke penyidik untuk dihukum sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat," sebut Ibrahim lagi.
 
Tambah Ibrahim, pada malam itu juga, pihaknya mengamankan sepasang anak ABG yang diduga sedang berkhalwat di kawasan jembatan Gampong Baru menuju Universitas Samudra Langsa, yakni MA (17) warga Kecamatan Langsa Lama dan pasangannya MR (16) warga Kecamatan Langsa Baro. 
 
Namun, disebabkan masih di bawah umur, maka pasangan itu dikembalikan kepada orangtuanya masing masing untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya, juga diamanakan sepasang anak usia remaja di Taman Bambu Runcing yaitu FR (16) dan pasangannya FI (16), keduanya warga Aceh Tamiang dan mereka juga dikembalikan kepada orangtuanya untuk dilaksanakan pembinaan. 
 
"Alhamdulillah, razia tadi malam berjalan kondisisif berkat kerja sama dengan Polres Langsa, Kodim 0104 Aceh Timur dan semua stakeholder yang ada," pungkasnya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/