397 Kasus Pelanggaran Disiplin Terjadi, 56 Oknum Polisi di Riau Dipecat Selama 2017, 11 Diantaranya Karena Terlibat Narkoba
Penulis: Chairul Hadi
Demikian dipaparkan oleh Kapolda Riau Irjen Nandang saat ekspose tahunan, Minggu (31/12/2017) malam tadi. Selain memecat 56 orang, 53 personel lainnya diputus Mutasi/Demosi, 14 diputus Etika dan tiga tidak terbukti. Ini sesuai putusan sidang KKEP 2017.
Jumlah tersebut meningkat dibanding 2016 lalu, di mana sebanyak 42 oknum di PTDH, 41 orang diputus Mutasi/Demosi, 13 Etika dan dua orang diputus tidak bersalah.
Adapun menurut data dari Bidang Propam Polda Riau, Polres Kepulauan Meranti menempati posisi teratas oknum yang melakukan pelanggaran, tempat kedua dijajaran Polda Riau dan ketiga adalah Polres Rohil.
Masih di 2017, personel berpangkat Brigadir ternyata juga menempati peringkat tertinggi yang paling banyak melakukan pelanggaran disiplin, sekitar 577 kasus, meski diklaim menurun 20 kasus dibanding tahun 2016 lalu.
Sedangkan dari jenis pelanggarannya, pad tahun 2017 kemarin didominasi oleh pelanggaran disiplin, sebanyak 397 kasus. Angka ini turun 17,9 persen dibanding 2016 lalu. Sementara Pelanggaran karena terlibat pidana sebanyak 27 kasus. ***