Home  /  Berita  /  Hukum

Mantan Anggota DPRD Rohil Dilaporkan ke Polda Riau Pasca Beredarnya Video Berdurasi 5 Menit Bahas Proyek Hingga Bupati

Mantan Anggota DPRD Rohil Dilaporkan ke Polda Riau Pasca Beredarnya Video Berdurasi 5 Menit Bahas Proyek Hingga Bupati
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 02 Januari 2018 20:04 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Mantan anggota dewan di Kabupaten Rohil berinisial Dw, Selasa (2/1/2017) sore, dilaporkan ke Mapolda Riau terkait dugaan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Jalur hukum ini ditempuh setelah video yang diduga adalah Dw beredar, di mana sempat menyinggung soal proyek hingga kinerja Bupati.

Dalam video berdurasi lima menit tersebut, pria diduga Dw yang mengenakan kaca mata tersebut sempat menyinggung soal proyek bermasalah, diantaranya di Kabupaten Bengkalis, Riau. Video ini diunggah ke Youtube oleh akun Bety Lavia. Dia juga sempat menyinggung kinerja Bupati di dalamnya.

Sepertinya video ini direkam saat di dalam mobil. Diketahui, pada menit 2.30, pria dalam video ini menyebut dengan jelas kalau tender proyek, termasuk di Bengkalis diperuntukkan bagi Pemuda Pancasila (PP). Ini yang akhirnya membuat pelapor dalam hal ini Patar Sitanggang, selaku ketua LPPH Majelis Pimpinan Wilayah PP Riau melapor.

"Kita bertindak atas nama organisasi PP atas tuduhan fitnah dalam video yang beredar itu, jadi di dalamnya menit kedua, disebutkan bahwa terkait proyek bermasalah Bengkalis dikelola Pemuda Pancasila. Atas nama organisasi dan nama baiknya, kita laporkan," jawab Patar dihubungi GoRiau.com.

Dia memastikan, di luar itu tidak ada tujuan dan kaitan apa pun, termasuk soal Bupati yang disebut-sebut dalam video ini. "Itu urusan yang lain, kami hanya fokus kepada kepentingan organisasi dan kepentingan pribadi Ketua PP Riau, ini yang kita laporkan," singkat Patar Sitanggang melalui sambungan telepon.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan, bahwa laporan itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Untuk selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reskrimsus, karena terkait Undang-undang ITE.

"Proses laporan itu kan ke SPK dulu, baru ke kita. Katanya besok pihak pelapor mau ke sini. Yang jelas selanuutnya kita mintai keterangan. faktanya seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan nanti. Kita pelajari kontennya. Itu delik aduan ya," jawab Gidion ditemui GoRiau.com di kantornya, Selasa malam.

Selain 'menyinggung' soal PP, dalam video ini juga membahas kinerja Bupati, bahkan menyebut nama Suyatno pada menit terakhir. Soal ini, Gidion mengaku belum ada laporan dari pihak lain yang disebut-sebut di dalam video itu, selain laporan dari perwakilan Pemuda Pancasila (PP).

Dalam video tersebut, orang yang diduga Dw tampak tidak sendirian di mobil, karena ada suara orang lain. Selain bahas proyek dan kinerja Bupati, Ia juga menyebut kalau Bupati Rohil pecandu Narkoba. "Kalau tidak ada api mana mungkin ada asap, kalau tidak ada masalah, gejala mana mungkin rakyat bercerita, bahwa Bupati Rohil adalah pecandu Narkoba," demikian penggalan perkataan Dw pada menit 3.20. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/