Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
21 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
19 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
20 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Aspidsus Kejati Laporkan Koordinator Pengunjuk Rasa ke Polda Riau Buntut Demo Korupsi Dispenda

Aspidsus Kejati Laporkan Koordinator Pengunjuk Rasa ke Polda Riau Buntut Demo Korupsi Dispenda
unjuk rasa yang dilakukan massa GMRB di Kejati Riau, Kamis siang yang berbuntut dengan dilaporkannya M Taqim ke Polda Riau oleh Aspidsus Kejati Sugeng Riyanta
Kamis, 04 Januari 2018 22:44 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta melaporkan koordinator aksi dari Gerakan Masyarakat Riau Bersih (GMRB), M Taqim ke Polda Riau pada Kamis (4/1/2018), pasca unjuk rasa yang dilakukan massa di kantor Kejati Riau, dihari yang sama.

Dalam laporan polisi nomor LP/05/I/2018/SPKT/Riau ini disebutkan kalau M Taqim diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana Pasal 310 atau 311 atau 335 KUHPidana terhadap Sugeng Riyanta selaku Aspidsus Kejati Riau.

Ini berawal saat Taqim selaku koordinator aksi GMRB menggelar unjuk rasa di Kejati Riau, Kamis siang. Dalam pernyataan sikapnya dengan pengeras suara, salah satunya Taqim menuturkan Sugeng Riyanta selaku Aspidsus menerima aliran dana dari SF Hariyanto. Itu juga dituangkan dalam poin pernyataan sikap pendemo.

Dengan jelas dituliskan, keberangkatan 30 orang jaksa ke Yogyakarta pada 15 Desember 2017 lalu, dan empat hari kemudian Aspidsus dan keluarganya melaksanakan umrah, yang diduga massa adalah aliran dana oleh S Hariyanto, yang dikatakan Taqim selaku otak dalam kasus Korupsi di Dispenda Riau tersebut.

Tak terima dengan tuduhan itu, Sugeng akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan Taqim ke Polda Riau. "Pak Sugeng atas nama pribadi membuat laporan. Karena beliau seorang jaksa, maka kami dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Riau melakukan pendampingan," ungkap Ketua PJI Riau Zainul Arifin.

Pihaknya, terang Zainul, sangat menghargai upaya penyampaian pendapat dan aspirasi melalui unjuk rasa. Namun tentunya harus secara beretika. "Kita harap agar lebih cerdas dalam mengkritik. Jangan Sembarangan karena akan merugikan diri sendiri," singkat Zainul yang juga merupakan Aspidum di Kejati Riau.

Terkait laporan tersebut, M Taqim yang dihubungi pada Kamis malam mengatakan, bahwa dirinya tidak masalah jika dilaporkan ke polisi oleh Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta. "Kalau mau melaporkan nggak apa-apa, silahkan. Kita penekanannya lebih kepada SF Hariyanto, dia Kadisnya, aneh kalau beliau tidak terlibat, berarti indikasinya ada permainan di Kejati Riau," jawabnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/