Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
14 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
13 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
8 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
8 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
7 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

2 Pemilik Kafe di Kuansing Diamankan Polisi Diduga jadi Mucikari, saat Digerebek Ditemukan Wanita sedang 'Layani' Tamu di Kamar

2 Pemilik Kafe di Kuansing Diamankan Polisi Diduga jadi Mucikari, saat Digerebek Ditemukan Wanita sedang Layani Tamu di Kamar
Ilustrasi
Rabu, 10 Januari 2018 13:07 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria berinisial HG dan PL selaku pemilik kafe remang-remang di Bukit Betabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing - Riau diamankan aparat berwajib. Keduanya diduga jadi Mucikari dengan menyediakan wanita untuk melayani 'kencan singkat' pengunjung.

Keduanya selaku pemilik kafe remang-remang tersebut ditenggarai menyediakan layanan prostitusi di tempat usahanya. Wanita yang bekerja di sana diduga memberikan layanan 'plus-plus' bagi tamu alias pengunjung. Bahkan ada disediakan kamar-kamarnya untuk kencan singkat.

Terungkapnya kasus tersebut setelah pihak Polres Kuansing mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya kegiatan prostitusi di kafe HG dan PL. Penyelidikan pun dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing untuk memastikan kebenarannya.

"Senin malam (Lusa lalu, red) anggota kita melakukan penyelidikan," terang Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto saat berbincang dengan GoRiau.com pada Rabu (10/1/2018) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan HG di kafenya. Selain itu pihak berwenang menemukan lima wanita karyawan kafe. Bahkan dua diantaranya kedapatan sedang berada di kamar bersama pengunjung. Berlanjut dari sana, aparat bergeser ke kafe milik PL.

Tak sulit bagi polisi menemukan PL di kafenya. Selain itu aparat juga menemukan dua orang (Karyawan wanita, red) di sana. Diduga tempat usaha PL tersebut dijadikan tempat 'esek-esek', dan ia diduga jadi Mucikarinya. Malam itu juga HG dan PL digiring ke Polres Kuansing.

HG yang berusia 32 tahun dan PL berumur 51 tahun tersebut langsung dimintai keterangannya di kantor polisi. Selain itu aparat berwajib turut mengamankan kasur, seprai, selimut dan bantal dari kafe mereka sebagai barang bukti.

Lima wanita yang ditemukan dari kafe milik HG rata-rata berusia 27 hingga 40 tahun. Sementara dari tempat PL ada dua wanita, masing-masing berumur 30 dan 32 tahun. AKBP Fibri mengatakan, langkah itu merupakan upaya jajarannya untuk memberantas Pekat (Penyakit Masyarakat).

"Kita kontruksikan dengan Pasal 296 Junto Pasal 506 KUH Pidana, tentang Mucikari. Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk memeriksa kedua orang tersebut (HG dan PL, red). Untuk barang bukti kita lakukan penyitaan," pungkas Kapolres Kuansing. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/