Cegah Maksiat, WH Langsa Tertibkan Pengunjung di Dua Objek Wisata Ini
Penulis: Yudi
LANGSA – Untuk mencegah terjadinya peluang maksiat, Tim Anti Maksiat Wilayatul Hisbah (WH) dan sejumlah petugas Dinas Syariat Islam menertibkan para pengunjung objeb wisata Hutan Manggrove Kuala Langsa dan Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota di Gampong Paya Bujuk Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (11/1/2018).
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, kepada GoAceh mengatakan, pihaknya setiap hari mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB menugaskan satu regu Polisi WH dan sejumlah petugas instansinya untuk menertibkan pengunjung yang melanggar syariat Islam di dua kawasan wisata tersebut.
“Hal ini kita lakukan atas dasar laporan masyarakat bahwa didua tempat kawasan wisata itu sering terjadi pelanggaran syariat Islam, yang dilakukan oleh pengunjung. Terutama para pelajar, mahasiswa dan muda-mudi lainnya,” ujar Ibrahim Latif.
Kata Ibrahim, Pemko Langsa membuat kedua tempat wisata itu bukan untuk hal-hal yang bersifat hura-hura seperti kencan, berkhalwat dan lain sebagainya. Tetapi, ujarnya, tempat itu dibuat sebagai tempat rekreasi melepaskan lelah sehabis bekerja untuk para masyarakat, baik masyarakat setempat dan pengunjung lainnya.
“Sehingga, siapapun yang datang kesitu untuk melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam seperti pacaran, khalwat, ikhtilat, dan lain sebagainya termasuk tidak memakai jilbab, berpakaian ketat, memakai celana pendek bagi laki-laki dan lain sebagainya pasti kita tertibkan,” kata Ibrahim.
“kita amankan (tangkap) dan kita proses sesuai hukum qanun jinayat yaitu berdasarkan Qanun Aceh Nomor:6 Tahun 2014," imbuhnya lagi.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Umum |