Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
14 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
13 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
8 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
8 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
7 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fenomena Kotak Kosong Pilkada Sulsel, Gerindra Diminta Evaluasi Rekomendasi

Fenomena Kotak Kosong Pilkada Sulsel, Gerindra Diminta Evaluasi Rekomendasi
Ilustrasi.
Sabtu, 13 Januari 2018 12:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Maraknya fenomena kotak kosong dipilkasa Sulawesi Selatan menuai kririkan, hal ini dinilai ancaman bagi proses demokrasi di Indonesia yang baru berkembang dan mundurnya kualitas demokrasi itu sendiri.

Salah satu kader Gerindra, meminta DPP Gerindra untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian rekomendasi pada bakal calon bupati/wakil bupati Kabupaten Enrekang, menurut Tahir yang dikonfirmasi via seluler menyatakan bahwa rekomendasi kotak kosong tidak sesuai dengan nafas partai Gerindra.

Pada satu sisi Pihak DPD partai Gerindra Sulsel menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme partai.

Adanya fenomena kotak kosong di wilayah Sulsel dianggap tidak akan mencederai proses demokrasi.

Sementara peraturan KPU, bagi daerah pilkada yang hanya ada satu pasangan calon atau adanya pasangan calon yang tidak mencukupi syarat pencalonan maka pendaftaran bakal calon akan diperpanjang selama 3 hari sejak batas akhir pendaftaran pencalonan.

Pengamat muda Andi Kurnia menilai adanya fenomena kotak kosong ini menggambarkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Menurut dia dengan rentan waktu yang cukup panjang perjalanan demokrasi Indonesia haruslah memberi kematangan pada masyarakat yang notabene sebagai pemilih.

"Kotak kosong dalam pilkada tidak memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat yang lebih baik, kualitas demokrasi semakin menurun dan akhirnya rakyat seolah terpaksa memilih pemimpinnya, sebab tidak ada optional yang lain ditawarkan partai politik" ujar Andi Kurnia yang juga menjabat sebagai pengurus Bakornas PB-HMI itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/