Polresta Pekanbaru Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Am usai Digerebek dengan Selingkuhannya
Penulis: Chairul Hadi
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara maraton pasca kejadian pada Sabtu dini hari kemarin. Kasus ini juga dilanjutkan penanganannya di Polresta Pekanbaru, setelah sebelumnya ditangani Polsek Tampan.
"Enam orang yang (Ditetapkan, red) jadi tersangka," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi GoRiau.com pada Minggu (14/1/2018) sore.
Pasca tewasnya Am Sabtu dini hari kemarin, polisi mengamankan istri sirinya berinisial SP, anak tirinya AD serta empat orang berinisial YD, ES, Al dan W. Mereka yang diduga menggerebek korban di bengkel Jalan Kubang Raya, di mana Am ditemukan sedang bersama wanita berinisial Bunga.
Am ketika itu sempat diikat menggunakan tali plastik dan mendapat kekerasan fisik. Menurut pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, pada jasad korban ditemukan sejumlah resapan darah pada beberapa bagian tubuh, memar serta luka lecet.
Resapan darah ini ditemukan pada selaput bola mata sebelah kiri korban, kemudian memar pada tangan, luka lecet bagian (Alat) vital serta resapan darah pada otot leher. "Diduga, resapan darah pada oto leher tersebut akibat kekerasan tumpul," ungkap Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Riau Kompol Supriyanto. ***
Kategori | : | Hukum |