Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
23 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Ini Alasan Hodak Sebut Persib Bandung Layak Ke Final Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Ini Alasan Hodak Sebut Persib Bandung Layak Ke Final Championship Series
4
Ciro Alves Senang Persib Bandung Melaju Ke Final Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Ciro Alves Senang Persib Bandung Melaju Ke Final Championship Series
5
Pencanangan Peringatan HUT ke-497 Jakarta Berlangsung Meriah
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pencanangan Peringatan HUT ke-497 Jakarta Berlangsung Meriah
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Pekanbaru Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Am usai Digerebek dengan Selingkuhannya

Polresta Pekanbaru Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Am usai Digerebek dengan Selingkuhannya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dan jajarannya saat mendatangi lokasi (Bengkel) tempat Am dianiaya (Foto: Chairul Hadi)
Minggu, 14 Januari 2018 18:10 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau menetapkan enam orang sebagai tersangka tewasnya Am, pria 62 tahun yang digerebek istri Siri dan anak tirinya bersama empat orang lainnya ketika bersama wanita diduga selingkuhan dari korban.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara maraton pasca kejadian pada Sabtu dini hari kemarin. Kasus ini juga dilanjutkan penanganannya di Polresta Pekanbaru, setelah sebelumnya ditangani Polsek Tampan.

"Enam orang yang (Ditetapkan, red) jadi tersangka," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi GoRiau.com pada Minggu (14/1/2018) sore.

Pasca tewasnya Am Sabtu dini hari kemarin, polisi mengamankan istri sirinya berinisial SP, anak tirinya AD serta empat orang berinisial YD, ES, Al dan W. Mereka yang diduga menggerebek korban di bengkel Jalan Kubang Raya, di mana Am ditemukan sedang bersama wanita berinisial Bunga.

Am ketika itu sempat diikat menggunakan tali plastik dan mendapat kekerasan fisik. Menurut pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, pada jasad korban ditemukan sejumlah resapan darah pada beberapa bagian tubuh, memar serta luka lecet.

Resapan darah ini ditemukan pada selaput bola mata sebelah kiri korban, kemudian memar pada tangan, luka lecet bagian (Alat) vital serta resapan darah pada otot leher. "Diduga, resapan darah pada oto leher tersebut akibat kekerasan tumpul," ungkap Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Riau Kompol Supriyanto. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/