Korban Begal di Bengkalis Akhirnya Meninggal Dunia
Penulis: Ismail
Ia meninggal akibat dipukul oleh dua pelaku begal dengan kayu di bagian badan, perut dan kepala hingga mengeluarkan darah.
Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika membenarkan korban begal meninggal di RSUD Bengkalis. “Benar, korban meninggal tadi pagi di RSUD Bengkalis sesuai keterangan pihak rumah sakit,“ ujar Kapolsek.
Keluarga korban Syahrizal, yang tinggal di Desa Muntai sempat menolak diwawancarai wartawan. Dirinya belum bisa memberikan statement apapun terkait meninggalnya abang iparnya itu karena keluarga masih dirudung duka.
''Jenazah korban sudah dikebumikan. Saya tidak berani memberikan statemen apapun. Saat ini seluruh keluarga masih dirudung duka,'' ujarnya saat dihubungi sedang berada di rumah duka di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Terkait uang sejumlah Rp70 juta yang dibawa korban, Ijal mengaku tidak mengetahui hal itu. ''Mohon jangan tanya dulu soal uang apapun, kita masih berkabung pak,” tutup Ijal.
Sebelumnya, korban bersama temannya Ijan berboncengan menggunakan sepeda motor Yupiter melintas di Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/01/18) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tepatnya di Jalan Kampung Banjar, Desa Pematang Duku, tiba-tiba diberhentikan dua orang tidak dikenal dan langsung memukul korban menggunakan kayu hingga menyebabkan luka parah di badan, perut dan kepala. Uang sejumlah Rp70 juta juga dikabarkan dibawa kabur pelaku. Korban sempat dibawa ke RSUD Bengkalis oleh keluarga korban, Syahrizal setelah mendapat informasi dari warga Pematang Duku bahwa keluarganya jadi korban begal.
Masih DPO
Pada Kamis (11/01/18) sekitar pukul 09.00 WIB, istri korban Tia Septiani, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkalis atas peristiwa yang dialami oleh suaminya. Berdasarkan laporan tersebutm Polsek Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan untuk mengetahui ciri-ciri kedua pelaku.
Pada Jumat siang sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku inisial SN berhasil ditangkap.Dari keterangan SN, Polisi berhasil meringkus HN (32) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Pematang Duku. Dari tangan HN, Polisi menemukan barang bukti uang sebenar Rp2 juta.
"Dari HN kita peroleh barang bukti Rp2 juta hasil rampokan. Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku, uang dari hasil kejahatan tersebut dibawa oleh seseorang berinisial AS yang masih DPO," ujar Kapolsek.*** #Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini
Kategori | : | Hukum |