Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jika Pemdamping Desa Gagal Memberikan Pemdampingan, Ini Akibatnya

Jika Pemdamping Desa Gagal Memberikan Pemdampingan, Ini Akibatnya
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan tamu undangan foto bersama tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (15/1/2018).
Senin, 15 Januari 2018 16:19 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Pendamping desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi perubahan pola pikir dan manajemen penyelenggaraan pembangunan desa. Di samping ikut menyukseskan visi Kabupaten Bengkalis.

''Kami juga berharap para pendamping dapat menjalankan tugas dalam upaya untuk menyukseskan visi Kabupaten Bengkalis hingga 2021. Jika para pendamping gagal memberikan pendampingan terhadap desa, maka akibatnya akan berdampak pada pembangunan desa itu sendiri,'' ujar Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ketika memberikan sambutan dan pengarahan pada Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bengkalis kepada Pendamping Desa Bidang Ekonomi, Bidang Pembangunan dan Bidang Akuntansi di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (15/1/2018).

Bupati juga berpesan beberapa hal kepada pendamping desa yang harus dijadikan perhatian serius dalam menjalankan tugas. Karena sebagai seorang pendamping yang telah menjadi pilihan, maka harus benar-benar mengabdi membantu desa dalam menjalankan progres pembangunannya.

''Para Pendamping Desa kami minta untuk bisa mentrasfer pengetahuan kepada aparatur desa, sehingga mampu melakukan pengelolaan dana dan pembangunan di desa,'' pesannya.

Pendamping desa juga harus mendorong segenap warga desa dalam proses mencari aspirasi, agar program pembangunan yang dikembangkan pemerintahan desa/kelurahan, sesuai dengan esensi dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Kemudian Bupati meminta agar pendamping dapat membantu Kepala Desa dalam menata manajemen pembangunan desa, agar lebih baik. Sehingga proses pelayanan pemerintahan desa dan pelayanan publik dapat menjadi lebih baik.

''Pendamping desa harus berkomintmen kuat dalam menjalankan tugas. Apapun tantangannya harus tetap dihadapi. Kami juga meminta agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepala dan perangkat desa, terutama dalam hal penyusunan program,'' terangnya.

Amril juga menegaskan, dari laporan yang diterimanya, masih ada segelintir Pendamping Desa yang jarang datang ke desa. Kedepan, kepada para pendamping diminta agar disiplin dalam menjalankan tugas. Kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Mengingat tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sangat besar.

''Para pendamping desa diminta fokus dan profesional dalam menjalankan tugas. Mengingat beban tugas yang semakin lama semakin tinggi, terutama pendamping desa di bidang ekonomi,'' kata Bupati.

Pendamping desa/kelurahan juga diingatkan untuk bekerja amanah, jujur dan menghindari hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum. Karena bekerja yang baik adalah bekerja dengan sepenuh hati dan harus hati-hati.

Bupati menyerahkan SK Pendamping Desa tahun 2018 kepada 136 orang, terdiri dari 88 orang Bidang Ekonomi, 41 orang Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa. Hadir dalam acara tersebut Plt Sekda Bengkalis H Arianto, Anggota DPRD Bengkalis, Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, dan tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis.*** #Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/