Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
12 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
13 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Besok, KPU Sumut Pleno Pemeriksaan Hasil Kesehatan

Besok, KPU Sumut Pleno Pemeriksaan Hasil Kesehatan
Selasa, 16 Januari 2018 22:13 WIB
Penulis: Fatih
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar rapat pleno terbuka terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) dari tim pemeriksaan kesehatan.

Hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan Ketua Tim Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilgubsu 2018 Ramlan Sitorus kepada Ketua KPU Sumut Mulia Banurea di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Adam Malik Medan, Selasa (16/1/2018).

"Pasca penyerahan hasil pemeriksaan dari IDI, HIMPSI, dan BNN Sumut ini, rencananya kami akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas ini sebelum diumumkan ke publik menyangkut lulus atau tidaknya ketiga bapaslon tersebut," tukasnya.

Setelah tahapan itu, keesokan harinya 18-20 Januari 2018, seluruh bapaslon akan melengkapi persyaratan yang kurang berdasarkan penelitian persyaratan bapaslon.
Selanjutnya pada 20-26 Januari KPU Sumut akan melaksanakan pengumuman hasil persyaratan bapaslon ke publik.

Selanjutnya, pada 12 Februari baru dilaksanakan tahapan penetapan pasangan calon gubernur dan wagub Sumut.

Satu hari setelah itu, KPU Sumut akan melaksanakan pengundian nomor paslon.
Setelah itu, papar Mulia mulai 15 Februari sampai tiga hari sebelum hari pemungutan suara, tahapan Pilgubsu 2018 akan memasuki masa kampanye.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Metropolitan, Olympic, PON
wwwwww