Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Disewa Selama Tiga Hari, Pemilik Mobil di Pelalawan Polisikan Konsumen, Ternyata...

Disewa Selama Tiga Hari, Pemilik Mobil di Pelalawan Polisikan Konsumen, Ternyata...
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 16 Januari 2018 13:54 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Kasus penggelapan mobil rental terjadi di Kabupaten Pelalawan. Seperti yang dialami oleh Adi (32) pemilik mobil warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Mobil Honda City BM 1029 JE yang dirental oleh TA (33) warga Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung bersama dua rekannya selama tiga hari, tak kunjung kembali.

Atas kejadian yang menimpanya pada pada hari Jumat (12/1/2018) sekira jam 11.00 WIB di Payu Atap, Dusun Tua tersebut, Adi melaporkan TA bersama dua rekannya ke Polsek Bunut, Senin (15/1/2018).

"Pelaku sebanyak tiga orang salah satu TA, dua orang lagi tidak diketahui namanya. Masih dalam lidik," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Selasa (16/1/2018).

Peristiwa penggelapan mobil berawal saat dua orang laki-laki yang tidak dikenal datang ke rumah korban untuk merental mobil. Karena tidak kenal, korban tidak memberikan mobilnya.

"Kemudian kedua orang itu pergi meninggalkan warung korban. Sekitar jam 10.00 WIB korban mendapat telpon dari temannya yang bernama TA dan mengatakan kalau yang datang pinjam mobil itu adalah temannya bahkan TA mengaku bertanggung jawab," ungkapnya.

Kemudian korban dengan menggunakan mobilnya menuju rumah TA di Payu Atap. Sekira jam 11.00 WIB korban bertemu dengan TA dan dua orang yang semula akan meminjam mobil.

"Korban menyerahkan mobil miliknya kepada TA dan langsung kembali pulang. Namun setelah tiga hari mobil tak kunjung pulang, bahkan TA sudah tidak bisa lagi dihubungi lagi," pungkas Paur Humas. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/