Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
6
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
8 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Dugaan Korupsi Rigit Beton Senilai Rp65 M

Kejatisu Tak Takut Tetapkan Walikota Sibolga sebagai Tersangka

Kejatisu Tak Takut Tetapkan Walikota Sibolga sebagai Tersangka
Selasa, 16 Januari 2018 18:13 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Akui adanya keterlibatan Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk atas kasus korupsi ‎proyek rigit jalan beton senilai Rp65 miliar. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tak takut menetapkan tersangka terhadap orang nomor satu di Kota Sibolga tersebut.

Menurut Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dari saksi dan tersangka bahwa Syarfi Hutauruk terlibat dalam proyek besar tersebut. Namun penyidik belum bisa mintai keterangan Syarfi karena dua kali pemanggilan Syarfi tak pernah hadir dengan berbagai alasan.

"Kalau dia (Syarfi Hutrauruk) terlibat dan terbukti bersalah dalam kasus ini. Maka akan kita tetapkan tersangka. Tapi kita harus periksa dia dulu biar kita tahu hasilnya seperti apa,"ucap Sumanggar, Selasa (16/1/2018).

Sumanggar menyebutkan, dalam penanganan kasus proyek rigit jalan beton senilai Rp65 miliar ini, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka. Meski seorang pejabat daerah sekalipun jika terbukti maka akan diperiksa.

"Kita tidak tebang pilih. Siapapun yang terbukti salah maka kita akan tetapkan sebagai tersangka termasuk dia (Syarfi Hutauruk),"beber Sumanggar.

Disinggung dalam pemeriksaan dan penetapan Walikota Sibolga, Kejatisu takut karena Syarfi merupakan orang nomor satu di Sibolga. Sumanggar membantah.

"Kita tidak takut untuk tetapkan orang tersangka jika terbukti bersalah. Kita saat ini masih koordinasi untuk melakukan pemanggilan ketiga terhadap Syarfi,"pungkasnya.

Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejatisu sudah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus korupsi mega proyek di Dinas PU Kota Sibolga. Diantaranya 10 orang tersangka dari rekanan dan 3 orang tersangka dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk ?Kadis PU Sibolga, Marwan Pasaribu.

Dari 13 tersangka, 11 tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Kejatisu. Ke-11 tersangka sudah ditahan di Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan, beberapa waktu lalu.

Lanjut Sumanggar menyebutkan pelaksanaan proyek rigit beton jalan ditemukan pelaksaan proyek tidak sesuai spesifikasi? dengan kontrak kerja.? Kemudian, pengerjaan dilakukan tidak sesuai waktu, ditentukan ?yang tertuang pada kontrak kerja antara Dinas PU Sibolga rekanan.

"Dalam penyidikan kita pada kasus ini, ditemukan spesifikasi ?tidak sesuai pada pajang dan lebar jalan yang dikejarkan. Kemudian, pelaksanaan kerja juga tidak sesua dengan waktu," ungkapnya.

Ia menambahkan dalam kasus ini, ditemukan kerugian negara sesuai dengan audit dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI wilayah Sumut, sebesar Rp 10 miliar.

"Sesuai dengan hasil audit BPK RI Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 10 Miliar dengan Alokasi dana dari APBD TA 2015 Pemerintahan Sibolga sebesar 65 Milar," katanya.

Editor:Fatih
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, Sumatera Utara
wwwwww