Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Legislator Ingin Ada Evaluasi Program Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas

Legislator Ingin Ada Evaluasi Program Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas
Istimewa.
Selasa, 16 Januari 2018 17:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada evaluasi terhadap akses Penyandang Disabilitas pada pendidikan di Indonesia. Padahal hal ini amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Menurut Ledia Hanifa, meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memiliki program untuk siswa Penyandang Disabilitas tapi belum optimal pelaksanaannya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pun dalam Rapat Kerja dengan Komisi bidang Pendidikan ini, tidak pernah memaparkan hal ini.

“Semestinya ada evaluasi integritas dan penggunaan dalam Program Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas, sehingga tampak seberapa besar keberpihakan pada mereka,” katanya di Gedung DPR, Selasa (16/1/2018).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan Evaluasinya terkait berapa jumlah Siswa Penyandang Disabilitas di sekolah inklusi, guru yang terlatih, pelaksanaan program pendidikannya serta pencapaian tujuan belajarnya.

“Evaluasi juga regulasi tentang kurikulum di Sekolah Luar Biasa (SLB) terutama untuk penyandang disbilitas rungu dan netra agar tidak tetapkan standar terlalu rendah. Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jangan disamakan dengan kelas 1-3 Sekolah Dasar (SD). Mereka punya kemampuan yang memadai,” paparnya.

Dalam penyebaran informasi dan pendidikan, Ledia Hanifa menekankan, Badan Bahasa pun perlu secara sungguh-sungguh sosialisasikan pengembangan dan sosialisasi bahasa isyarat di masyarakat, sehingga bahasa isyarat jadi bahasa yang dikenali secara luas.

Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus menyediakan, memfasilitasi dan mendistribusikan buku ajar menggunakan huruf braile juga buku bagi penderita autis. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/