Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Miliki Sembilan Bungkus Sabu, Dua Pria Dibekuk Polsek Kualuh Hulu

Miliki Sembilan Bungkus Sabu, Dua Pria Dibekuk Polsek Kualuh Hulu
Selasa, 16 Januari 2018 19:03 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Ose Liza alias Ose (34) warga Jalan Jendral Sudirman dan rekannya Ari Nugraha (26) warga Jalan Kapten Zubid, kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labura harus mendekam di balik jeruji besi.

Keduanya harus berurusan dengan petugas Polsek Kualuh Hulu, Selasa (16/1/2018) sekira pukul 00.30 di Jalan Sudirman, kelurahan Aek Kanopan Kualuh hulu, karena kedapatan memiliki sembilan bungkus narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R.Sihombing menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi yang dimaksud hendak transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, petugas Polsek Kualuh Hulu langsung turun ke lokasi dan langsung menangkap kedua tersangka.

"Awalnya kita mendapat informasi bahwa tersangka Ose hendak transaksi. Setelah kita geledah kamarnya, kita temukan semua barang bukti," katanya.

Dari penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan diduga sabu, tujuh paket plastik transparan diduga sabu, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah kotak rokok warna hitam tempat menyimpan sabu, satu bungkus plastik transparan kosong, dua buah pipet plastik berbentuk sendok, satu unit hp merek vivo, satu unit hp Samsung.

Guna kepentingan penyidikan, kini kedua tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Satnarkoba polres Labuhanbatu.

"Kedua tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke polres," tutup Sihombing.

Editor:Fatih
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, Sumatera Utara
wwwwww