Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sabu dan Berakhirnya si Bagol di Balik Jeruji Besi

Sabu dan Berakhirnya si Bagol di Balik Jeruji Besi
Selasa, 16 Januari 2018 18:49 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Edi Susanto alias Bagol (38) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, warga Dusun Pulo Rejo, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personel kepolisian dari Polsek Bilah Hulu, Senin (15/1/2018) sekira pukul 19.30.

Saat ditangkap di Simpang Tandas, Dusun Tanah Datar, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu bungkus rokok bintang mas, satu buah mancis warna hijau, uang tunai sebesar Rp 33 ribu dan satu unit sepeda motor Yamaha F1 ZR warna hitam merah.

Kepada wartawan, Kapolsek Bilah Hilir, AKP.Herri Prasetyo, Selasa (16/1/2018) mengatakan, penangkapan Bagol bermula dari informasi masyarakat bahwa di Simpang Tandas, sering orang keluar masuk membawa narkoba.

"Mendapat informasi tersebut, unit opsnal Polsek Bilah Hilir langsung bergerak menuju Simpang Tandan sekaliguas melakukan pengintaian," ujar Kapolsek.

Saat melakukan pengitaian sekira pukul 19.30, tim Opsnal Polsek Bilah Hilir melihat pelaku keluar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha F1 ZR dengan gerak-gerik yg mencurigakan. Melihat hal itu, anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sekaligus menggeledah tubuh pelaku.

"Pada saat pelaku digeledah ditemukanlah dari saku kecil sebelah kiri celana yang dipakai pelaku satu bungkus plastik klip berisi sabu di dalam plastik klip, sesudah itu pelakupun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir bersama semua barang bukti yg dimiliki pelaku guna proses sidik sekaligus unttk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Editor:Fatih
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, Sumatera Utara
wwwwww