Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Lolos Ikut Pemilu 2019, Kader Partai Idaman Ramai-ramai Mundur

Tak Lolos Ikut Pemilu 2019, Kader Partai Idaman Ramai-ramai Mundur
Konferensi pers partai idaman tak lolos verifikasi. (Merdeka.com)
Selasa, 16 Januari 2018 14:51 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai Aman (Idaman), Ramdansyah mengungkapkan, banyak kader yang mengundurkan diri, setelah Partai Idaman dinyatakan tidak lolos tahap pendaftaran administrasi KPU.

Banyak pula para pengurus wilayah yang mundur. Antara lain berasal dari Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

"Terakhir penetapan KPU yang menyatakan kita tidak lolos, itu menyebabkan beberapa anggota itu mundur, bahkan pengurus terutama di kawasan Indonesia Timur," kata Ramdansyah di DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (16/1).

Ramdansyah menyebut, hal ini sebagai bentuk kerugian immateriil bagi Partai Idaman. Maka dari itu, mereka akan membawanya sebagai pertimbangan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Dampak immateriil ini akan kita bawa. Bahwa dampak immateriil dari partai Idaman akibat kami tidak diloloskan," kata dia.

Meski demikian, Partai Idaman tidak langsung mengajukan gugatan. Mereka akan berkonsultasi terlebih dahulu apakah sengketa pemilu ini bisa diajukan. Kalau memang bisa, paling lambat akan diajukan Senin (22/1) mendatang.

Konsultasi itu diperlukan sebab putusan tidak lolos verifikasi itu berupa check list Sipol dan berita acara KPU. Putusan tidak dikeluarkan oleh KPU selaku pejabat Tata Usaha Negara.

"Apakah ceklist parpol pada verifikasi administrasi bisa dibawa ke ranah PTUN. Kedua kami dihadang berdasar berita acara KPU. Ini yang akan kami konsultasikan apa bisa diajukan ke PTUN," tukas Ramdansyah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/