Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
22 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
3 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Olahraga
3 jam yang lalu
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Beli Sepeda Motor Curian, Penadah Berurusan dengan Polisi

Beli Sepeda Motor Curian, Penadah Berurusan dengan Polisi
Rabu, 17 Januari 2018 18:16 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Peristiwa ini hendaklah menjadi pelajaran bagi semua pihak. Telitilah sebelum membeli, kalau tidak siap-siap akan berurusan dengan aparat kepolisian seperti yang dialami pria ini.

Dikarenakan membeli sepeda motor curian, Erwin Susanto alias Anto (33) dijemput aparat kepolisian dari kediamannya di Dusun X Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura, Selasa (16/1/2018) sekira pukul 15.00.

Erwin diamankan sehubungan adanya laporan polisi LP/11/I/2018/SU/RES LB/Sek A. Natas tanggal 15 Januari 2018 yang dilaporkan korbannya bernama Samuji (67) warga Dusun VII Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Labura.

Kasus ini langsung diambil alih Polsek Kualuh Hulu, sebab TKP berada di wilayah hukumnya.

Saat personel kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan wawancara di rumah korban, diketahui pula bahwa di sekitar kampung korban ada yang dicurigai.

Selanjutnya, tim mendatangi rumah orang yang dicurigai bernama Erwin Susanto alias Anto.

"Di rumah saudara Erwin, anggota menemukan sepeda motor yang dimaksud tanpa surat-surat atau dokumen, yang menurut pengakuan Erwin Susanto alias Anto bahwa sepeda motor tersebut dibelinya dari Hasan penduduk Kampung Pajak dengan harga Rp700 ribu," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing, Rabu (17/1/2018).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Erwin berikut dengan sepeda motor curian itu langsung diboyong ke mako untuk dimintai keterangan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/