Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
5
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
12 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
12 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  Umum

Tahun 2017, Penyelesaian Perkara di PN Pelalawan Capai 88,9 Persen

Tahun 2017, Penyelesaian Perkara di PN Pelalawan Capai 88,9 Persen
Ilustrasi (Foto Internet)
Rabu, 17 Januari 2018 13:46 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Sepanjang tahun 2017 persentase penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan mencapai 88,9 persen, dihitung dari jumlah seluruh perkara yang masuk.

Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat kepada GoRiau.com menyebutkan, julah seluruh perkara pidana yang ditangani sepanjang tahun 2017 sebanyak 478 perkara.

Ia menguraikan, jumlah tersebut terdiri dari 64 sisa perkara pidana biasa dan dua perkara pidana singkat pada tahun 2016 dan ditambah dengan 412 perkara baru di tahun 2017.

"Dari 478 perkara itu yang berhasil diselesaikan sebanyak 425 perkara dengan persentesnya mencapai 88,91 persen dengan jenis pidanya berupa pidana biasa, cepat, singkat, anak dan praperadilan," sebutnya.

Disebutkan Rahmat lagi, sedangkan sisa perkara yang belum diputus pada tahun 2017 lalu sebanyak 53 perkara. Perkara tersebut diterima pada akhir bulan November dan Desember.

"Untuk perkara perdata yang ditangani pada tahun 2017 ada 116 perkara, 7 diantaranya sisa perkara tahun 2016 dan 109 perkara tahun 2017 dan dari 116 perkara perdata yang ditangani telah diselesaikan sebanyak 108 perkara," paparnya.

Menurut Rahmat, tingkat penyelesaian perkara perdata pada tahun 2017 mencapai 93,10 persen. Jadi sisa perkara perdata tahun 2017 yang masih berjalan di tahun ini sebanyak 8 perkara.

"Selain menjalankan tugas dan penanganan perkara sesuai dengan prosedur berlaku, PN Pelalawan akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya, Rabu (17/1/2018).***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/