Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
24 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
4
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
24 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
5
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
7 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
6
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
6 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

3 Bakal Paslon Sudah Lengkapi Seluruh Berkas ke KPU Sumut

3 Bakal Paslon Sudah Lengkapi Seluruh Berkas ke KPU Sumut
Tim Eramas saat menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Sumut di hari terakhir masa perbaikan berkas, Sabtu (20/1/2018).
Minggu, 21 Januari 2018 21:46 WIB
MEDAN - Tiga bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dipastikan telah menyerahkan seluruh kekurangan dokumen pendaftaran cagub dan cawagub di Pilgub Sumut 2018.

Dalam proses pendaftarannya pada 8-10 Januari lalu, ketiga bakal Paslon masing-masing Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas), JR Saragih-Ance Selian, dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, diterima pendaftarannya dengan catatan perlu memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan calon sesuai ketentuan.

Ketiga bakal Paslon memanfaatkan d hari terakhir dari tiga hari masa perbaikan syarat calon yang berakhir pada Sabtu (20/1/2018) kemarin.

Di KPU, tim pertama yang datang ke KPU menyerahkan berkas perbaikan adalah tim Djarot-Sihar. Tim pasangan yang dipimpin Ketua Tim Pemenangan Djumiran Abdi menyerahkan sejumlah dokumen yang disyaratkan KPU seperti

surat keterangan dari kantor pajak soal tidak menunggak pajak yang formatnya sudah sesuai atas nama Sihar Sitorus, serta surat keterangan pengganti ijazah Sihar. Lalu surat keterangan tidak menunggak pajak Djarot yang sebelumnya tidak ada.

Tim kedua yang datang menyerahkan berkas perbaikan adalah tim JR-Ance. Cawagub Ance langsung datang menyerahkan perbaikan.

Dan terakhir, tim Eramas yang datang menyerahkan berkas perbaikan.

Anggota KPU Sumut yang juga Ketua Pokja Pendaftaran Cagub dan Cawagub Benget Silitonga memastikan ketiganya telah melengkapi berkas sesuai yang menjadi catatan perbaikan yang diberikan KPU pada ketiganya.

"Perbaikan dokumen dari ketiga bapaslon sudah diterima semua," kata Benget Minggu (21/1/2018).

KPU setelah ini masih akan serangkaian penelitian dan verifikasi untuk memastikan keabsahan seluruh dokumen syarat calon yang diserahkan. Proses ini akan menentukan apakah Paslon memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai Paslon. Penetapan paslon akan dilakukan KPU pada 12 Februari mendatang.

Editor:Fatih
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/