Polresta Pekanbaru Amankan Oknum Polisi dan Istrinya Terkait Narkoba, Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita
Penulis: Chairul Hadi
Informasi yang dirangkum, oknum yang diamankan ini berinisial DAS. Ia dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Pekanbaru Minggu (21/1/2018) sore kemarin di rumahnya, Jalan Lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir. Di sana juga polisi menemukan barang bukti Narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi GoRiau.com Senin (22/1/2018) siang membenarkan soal penangkapan tersebut. Kasusnya sudah diproses oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk dikembangkan lebih lanjut.
Data yang diperoleh, ditangkapnya DAS setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah si oknum diduga sering jadi tempat penjualan dan penyalahgunaan Narkotika. Dari informasi ini, tim pun melakukan penyelidikan. Selain dia, aparat juga membawa istrinya berinisial NS, umur 27 tahun.
Barang bukti yang disita, antara lain dua paket Sabu dengan berat 51 gram serta 24 butir Pil Ekstasi berbentuk cumi-cumi warna merah muda, hasil penggeledahan pihak berwajib di rumahnya. Lalu diamankan juga beberapa lainnya, seperti mobil, handphone, tabungan dan sebagainya.
Untuk Narkoba jenis Sabu, ditemukan polisi disimpan DAS di dalam lemari pakaian. Sedangkan Pil Ekstasi yang berjumlah 24 butir tersebut didapat dari dalam dompet yang berada di kamar belakang. Narkotika tersebut kini sebagai barang bukti oleh aparat berwajib.
"Tim masih bekerja. Kami apresiasi kepada warga yang memberikan informasi sehingga kita dapat segera menindaklanjuti. Untuk istrinya kita duga juga terlibat, sebab itu kita lakukan pemeriksaan," sebut Kombes Guntur Aryo Tejo di ruangannya.
Untuk Pil Ekstasi bentuk cumi-cumi yang ditemukan, juga sedang dalam pendalaman. "Kita lihat apakah ini merek baru, termasuk apakah ada kaitannya dengan jaringan luar negeri atau hanya masih seputaran Pekanbaru saja," tutup dia. ***
Kategori | : | Hukum |