Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
15 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Pekanbaru Amankan Oknum Polisi dan Istrinya Terkait Narkoba, Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita

Polresta Pekanbaru Amankan Oknum Polisi dan Istrinya Terkait Narkoba, Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita
Foto Ilustrasi (Dokumen GoRiau.com)
Senin, 22 Januari 2018 12:55 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, menangkap seorang oknum polisi yang diduga terlibat peredaran gelap Narkotika. 24 butir Pil Ekstasi berbentuk cumi-cumi serta dua paket Sabu dengan berat sekitar 51 gram turut disita petugas berwajib.

Informasi yang dirangkum, oknum yang diamankan ini berinisial DAS. Ia dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Pekanbaru Minggu (21/1/2018) sore kemarin di rumahnya, Jalan Lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir. Di sana juga polisi menemukan barang bukti Narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi GoRiau.com Senin (22/1/2018) siang membenarkan soal penangkapan tersebut. Kasusnya sudah diproses oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk dikembangkan lebih lanjut.

Data yang diperoleh, ditangkapnya DAS setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah si oknum diduga sering jadi tempat penjualan dan penyalahgunaan Narkotika. Dari informasi ini, tim pun melakukan penyelidikan. Selain dia, aparat juga membawa istrinya berinisial NS, umur 27 tahun.

Barang bukti yang disita, antara lain dua paket Sabu dengan berat 51 gram serta 24 butir Pil Ekstasi berbentuk cumi-cumi warna merah muda, hasil penggeledahan pihak berwajib di rumahnya. Lalu diamankan juga beberapa lainnya, seperti mobil, handphone, tabungan dan sebagainya.

Untuk Narkoba jenis Sabu, ditemukan polisi disimpan DAS di dalam lemari pakaian. Sedangkan Pil Ekstasi yang berjumlah 24 butir tersebut didapat dari dalam dompet yang berada di kamar belakang. Narkotika tersebut kini sebagai barang bukti oleh aparat berwajib.

"Tim masih bekerja. Kami apresiasi kepada warga yang memberikan informasi sehingga kita dapat segera menindaklanjuti. Untuk istrinya kita duga juga terlibat, sebab itu kita lakukan pemeriksaan," sebut Kombes Guntur Aryo Tejo di ruangannya.

Untuk Pil Ekstasi bentuk cumi-cumi yang ditemukan, juga sedang dalam pendalaman. "Kita lihat apakah ini merek baru, termasuk apakah ada kaitannya dengan jaringan luar negeri atau hanya masih seputaran Pekanbaru saja," tutup dia. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/